• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas





    Kebijakan Larangan Study Tour di Cilegon Dihadapkan pada Dilema Wali Murid

    Redaksi_Matacyber
    Kamis, 10 April 2025, 14:28 WIB



    Foto: Ilustrasi dilema wali murid 

    MATACYBER.COM | CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 497 Tahun 2025 secara resmi melarang kegiatan study tour di lingkungan sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya bagi orang tua serta menghindari potensi risiko di luar aktivitas pendidikan formal. 


    Namun, pelaksanaan di lapangan menunjukkan masih adanya dinamika yang berkembang, termasuk dilema yang dirasakan sejumlah wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

    Salah satu wali murid, yang meminta agar identitasnya dirahasiakan, mengaku di sekolah anaknya sempat dilakukan voting untuk menentukan apakah study tour tetap dilaksanakan atau dibatalkan.

    “Tadi, Mah, banyak yang di-voting. Milih tetap jalan atau mundur. Hasilnya? Lebih banyak yang milih tetap jalan,” ungkapnya, Kamis (10/4/2025).

    Ia menjelaskan, jika tidak mengikuti kegiatan tersebut, orang tua tetap harus membayar biaya administrasi sebesar Rp220.000. Namun jika tetap ikut, cukup menambah Rp130.000 untuk total Rp350.000 agar anaknya tetap dapat berpartisipasi.

    “Dilema lah pilihannya. Daripada uang Rp220.000 hangus, mending sekalian ikut dan nambah sedikit,” ujarnya.

    Situasi tersebut menunjukkan adanya ketegangan antara kebijakan yang bersifat protektif dan realita sosial yang dihadapi wali murid. Banyak orang tua merasa terhimpit antara keinginan untuk patuh terhadap aturan dan kebutuhan emosional maupun ekonomi.

    Surat Edaran Wali Kota yang ditandatangani pada 26 Maret 2025 juga menekankan bahwa kegiatan perpisahan atau wisuda harus dilaksanakan di lingkungan sekolah tanpa menyewa gedung atau tempat lain. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon pun diminta untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini secara menyeluruh serta memberikan laporan rutin kepada Wali Kota. (Henz)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini