• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan tampilan atas




    Dua Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Bojonegara

    Redaksi_Matacyber
    Rabu, 05 Maret 2025, 19:02 WIB
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | CILEGON – Unit Reskrim Polsek Bojonegara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi pada Rabu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di halaman parkir rumah dr. Alif, Jalan Kalilanang, Kampung Kejuruan Klebar, RT 06/04, Desa Ukirsari, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

    Kapolsek Bojonegara, IPTU Lazim Satria Wibowo, dalam konferensi pers menjelaskan kronologi kejadian. Pada saat itu, seorang karyawan klinik bernama Saryono (24) melihat seseorang yang mencurigakan melalui rekaman CCTV. Bersama rekan kerjanya, ia segera keluar untuk memeriksa keadaan. Namun, pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi A 3771 CV di halaman klinik.

    Saat dilakukan pengecekan, ditemukan sepeda motor milik karyawan klinik Honda Scoopy dengan nomor polisi A 4789 SY dalam keadaan kunci kontak sudah rusak. Sekitar pukul 10.30 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Bojonegara melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

    Unit Reskrim Polsek Bojonegara akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni, IN (28) dan SN (21). Keduanya diamankan di Jalan Raya Bojonegara, Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang. Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku merupakan warga Kampung Gosali, Desa Kadukempong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Pandeglang.

    Barang Bukti yang Diamankan:
    1 unit sepeda motor Yamaha Vega Nopol A 3771 VC, 1 kunci letter T, 1 mata kunci letter T dan 1 sweater warna kombinasi biru, hitam, dan merah.

    Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    Kapolsek Bojonegara IPTU Lazim Satria Wibowo mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam memarkirkan kendaraan, baik di tempat umum maupun di lokasi khusus.

    "Gunakan kunci ganda agar kendaraan lebih aman dari pencurian. Selain itu, para orang tua diharapkan selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan. Pastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB," tutupnya. (Henz)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini