MATACYBER.COM | SERANG - Sebanyak 148 ketua RT/RW se-Kelurahan Serang, Kota Serang, dilantik secara serentak di Gedung Sagara Lugina Ciracas, Sabtu 11 Januari 2025. Pelantikan berlangsung khidmat dan lancar.
Mereka langsung dilantik oleh Camat Serang Mashudi yang turut disaksikan oleh Wakil Walikota Serang terpilih Nur Agis Aulia, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Serang Syahril Fausi, anggota DPRD Kota Serang dari FPKS Erna Yuliawati, Kapolsek Serang Kota, Danramil, dan undangan lain.
Dalam amanatnya Camat Serang Mashudi mengatakan agar para ketua RT dan RW yang baru dilantik agar menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan masing-masing.
Mereka juga diminta agar menggalakkan gotong royong sebagai salah satu sarana persatuan warga. “Giatkan kembali gotong royong agar warga guyub,” katanya.
Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Serang Syahril Fausi mengucapkan selamat kepada ketua RT dan RW yang baru dilantik. Ia berharap, para ketua RT dan RW bekerja sesuai dengan amanah yang diemban sehingga lingkungan menjadi lebih guyub.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak-bapak dan Ibu yang hari ini dilantik sebagai ketua RT dan RW se Kelurahan Serang. Selamat bekerja dengan baik dan ikhlas,” kata Syahril.
Kata Syahril, pelantikan serantak ini merupakan good news karena mereka yang dilantik diberikan amanah oleh masyarakat tapi juga menjadi challenge agar bekerja lebih baik.
“Karena kita dituntut untuk bekerja membangun lingkungan tempat kita masing-masing di Kelurahan Serang,” tegasnya.
Selain itu Syahril juga meminta kepada ketua RT dan RW bisa lebih aktif lagi dalam memberikan usul pembangunan di lingkungan masing-masing kepada pemkot Serang. Apalagi sebentar lagi akan digelar musrenbang tingkat kelurahan.
Ia meminta agar musrenbang tingkat kelurahan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan masukan dan usulan pembangunan. “Mari kita jadikan musrenbang sebagai forum untuk membangun lingkungan kita masing-masing,” ujar wakil rakyat yang dikenal ramah ini.
Syahril menegaskan agar ketua RT, RW, Lurah dan Camat dapat bersinergi untuk kemaslahatan masyarakat. “Harus sinergis agar tercapai tujuan pembangunan yang sudah dicanangkan, “ katanya.
Pelantikan RT RW se Kelurahan Serang ini berdasarkan Surat Keputusan Camat Serang No. 291.2/001/SERANG/1/2024. Mereka yang dilantik secara resmi akan menjabat mulai Januari 2025 hingga 2029.
Sedangkan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan dalam 100 hari kerja akan memfokuskan soal penanganan sampah dengan melibatkan seluruh pengurus RT/RW, forum komunikasi RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
“Untuk Kelurahan Serang, Ketua RT/RW yang sudah dikukuhkan bisa juga mengusulkan perbaikan drainase atau fasilitas lain di lingkungan ke DPRD Kota Serang, dan kebetulan Anggota DPRD Kota Serang dapil Serang II ada Bapak Syahril Fausi dari Partai Demokrat yang berada di Komisi IV,” tandasnya. (Den)