MATACYBER.COM | CILEGON – Pemerintah Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) pada Jumat, 31 Januari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor kelurahan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan di tahun 2026.
Musrenbangkel ini dihadiri oleh Camat Ciwandan Agus Ariadi, Lurah Randakari Khaerul Amri, Ketua Pokmas Shohibul Imam, perwakilan Bappeda Sukma, perwakilan Kotaku Mansur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT/RW, kader Posyandu, PKK, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Lurah Randakari, Khaerul Amri, mengungkapkan bahwa dalam Musrenbangkel kali ini, masyarakat menyuarakan kebutuhan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan Gedung Serba Guna (GSG) sebagai prioritas utama.
"Warga sangat menginginkan pembangunan JPO dan GSG di Kelurahan Randakari. Ini merupakan aspirasi yang perlu mendapat perhatian serius," ujar Khaerul Amri, yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Lurah Kota Cilegon.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan JPO sangat mendesak, mengingat seringnya terjadi kecelakaan saat warga menyeberangi jalan lingkar menuju Lingkungan Serang Ilir.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Ciwandan Agus Ariadi menegaskan bahwa setiap program pembangunan harus dirancang dengan jelas, baik yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR).
"Pembangunan harus dipetakan dengan baik. Kita perlu menentukan mana yang bisa dibiayai oleh APBD dan mana yang dapat menggunakan dana CSR," ujar Agus Ariadi.
Senada dengan hal tersebut, Shohibul Imam, fasilitator kelurahan, menyampaikan bahwa pembangunan JPO dan GSG telah menjadi skala prioritas utama sesuai dengan harapan warga.
Sementara itu, perwakilan dari Kotaku, Mansur, menegaskan bahwa Musrenbangkel merupakan agenda wajib berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017, sehingga harus tetap dilaksanakan meskipun dengan segala keterbatasan.
"Musrenbangkel adalah kewajiban dalam perencanaan pembangunan. Warga harus berpartisipasi aktif agar program-program prioritas dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam APBD terdapat dua skema pendanaan, yakni dana Salira dan Pokir Dewan, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di tahun 2025. Adapun rencana pembangunan yang akan segera direalisasikan mencakup pemasangan paving block, pemagaran makam, dan pembangunan drainase.
Dengan adanya Musrenbangkel ini, diharapkan aspirasi masyarakat terkait JPO dan GSG dapat segera diwujudkan demi meningkatkan kenyamanan serta keselamatan warga Kelurahan Randakari. (Hendra)