MATACYBER.COM | SERANG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto, memberikan apresiasi atas capaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Banten, terutama di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang.
“Luar biasa saya melihat capaian, terutama Kota Serang yang telah menuntaskan PTSL,” ujar Sudaryanto dalam acara Tasyakuran Capaian Kinerja Kantor Pertanahan Kota Serang Tahun Anggaran 2024, Senin (2/12/2024).
Kantor Pertanahan Kota Serang berhasil merampungkan 2.500 Sertipikat Hak atas Tanah (SHAT) melalui program PTSL, melampaui target yang ditetapkan. Selain itu, Kantah Kota Serang juga menyelesaikan target Peta Bidang Tanah (PBT) PTSL seluas 14.826 hektar, sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah sebanyak 9 bidang, serta 7 layanan prioritas lainnya.
Sudaryanto mengapresiasi dedikasi tim Kantah Kota Serang, termasuk kepala kantor, petugas lapangan, fisik, yuridis, dan Ketua Ajudikasi PTSL. Ia menyoroti kerja keras mereka yang tidak mengenal hari libur untuk memastikan target tercapai.
“Kantah Kota Serang memang baru terbentuk pada tahun 2022 dengan segala keterbatasan, mulai dari kantor yang masih sewa hingga minimnya SDM dan sarana prasarana. Tapi saya bilang, jangan jadikan itu hambatan, melainkan tantangan. Dan hari ini, mereka membuktikannya. Yang tadinya tidak mungkin menjadi mungkin,” tegas Sudaryanto.
Target 2025 dan Rencana Aksi
Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman, menyampaikan bahwa per 23 November 2024, Kantah Kota Serang telah menyelesaikan target SHAT PTSL Tahun Anggaran 2024 sebanyak 2.500 sertipikat. Untuk tahun 2025, pihaknya telah menyiapkan rencana aksi guna mencapai target baru sebanyak 1.225 SHAT.
Distribusi Sertipikat PTSL
Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2024 akan didistribusikan secara bertahap melalui 21 kelurahan di Kota Serang. Wilayah distribusi meliputi:
- Kecamatan Walantaka: Kelurahan Kalodran, Pipitan, Teritih, Kiara, dan Kepuren.
- Kecamatan Serang: Kelurahan Sumur Pecung dan Cimuncang.
- Kecamatan Curug: Kelurahan Kemanisan, Pancalaksana, Sukajaya, Cilaku, Curug, Cipete, Sukalaksana, Sukawana, Tinggar, dan Curug Manis.
- Kecamatan Cipocok Jaya: Kelurahan Tembong, Karundang, Dalung, dan Panancangan.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Kantah Kota Serang untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam mempercepat sertifikasi tanah di Indonesia. (Den)