MATACYBER.COM | MUARA ENIM - Lembaga Informasi Pers Reformasi Nasional (Lipernas) PD Kabupaten Muara Enim Bersama Puluhan Masyarakat lakukan aksi damai di Kejari Muara Enim. Kamis 12 Desember 2024
Puluhan Masyarakat Dapil III / Gelumbang Raya Mendesak Kejari Muara Enim Agar supaya pembangunan di wilayah nya dan juga ada Di Wilayah Kecamatan Lubai untuk TA 2023 dan TA 2024 di Usut Tuntas.
Ketua Koordinator Aksi Damai Ini Maulana kepada awak media ini mengungkapkan, "Hari ini kami bersama lembaga Informasi Pers Reformasi Nasional dan juga puluhan masyarakat mendesak Kejari Muara Enim Agar Usut Tuntas Pembangunan diwilayah Kabupaten Muara Enim Terkhusus Gelumbang Raya Dan Kecamatan Lubai
Masyarakat telah menggugat kuat kepada lembaga Lipernas," ujarnya.
"Karena banyak keluhan masyarakat terkait Bangunan APBD TA 2023/2024 yang belum lama terelisasi bahkan belum sampe 4 bulan sudah banyak yang Rusak, yang mana kuat dugaan Pihak Kontraktor Bekerja Asal Asal agar mendapat Untung yang besar" pungkasnya
Di tempat yang sama Rusmin Ketua Lembaga Informasi Pers Reformasi Nasional (Lipernas) menjelaskan, "Alasan kami melakukan Aksi Damai ini Karena banyak di temukan Hal yang Kuat Dugaan kami pihak kontraktor bekerja asal jadi bahkan sudah seperti kacang Goreng, masyarakat banyak mengeluh seakan membeli Sendal Rematik/ batu banyak yang keluar," ucapnya.
"Kami juga telah mengumpulkan data proyek dan di aksi damai ini kami lakukan Laporan langsung ke Kasi Intel Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH , Alhamdulillah berkas sudah Diterima langsung," pungkasnya
Kasi Intel Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH sebelum Menerima langsung laporan menyampaikan "terima kasih atas kepercayaan dari rekan rekan sekalian yang telah menyampaikan aspirasi Laporannya, laporan ini langsung kami terima di sini dan kami berharap Laporan 2023 karena sudah satu lewat berjalan, kami juga meminta komitmen dari teman teman semua yang menyampaikan aspirasi dari Lipernas Ini untuk nantinya ketika kami memanggil bapak ibuk semua atau perwakilannya yang melaporkan Agar nanti bertidak Koperatif dengan membawa semua Bukti Bukti atau setelah melakukan investigasi silahkan bawa ke kami, Kita kaji sama sama dan ini akan kami tindak lanjuti"
"Dan untuk TA 2024 karena sekarang ini masih Tahun berjalan untuk sementara kami belum bisa menindaklanjuti namun kami tetap meminta pengawasan, melalui kegiatan bapak ibuk semua akan kita atensi bagi kami untuk menyelesaikan atau menindak lanjuti laporan bapak ibuk semua," ujarnya.
"Selain Koperatif kami juga meminta bapak ibuk semua melaporkan Reel atau sesuai yang ada di lapangan kami tidak ingin laporan bersifat tendensius, Indonesia Negara Hukum Tidak ada yang namanya kebal hukum, bila bersalah akan kami tindak yakinlah kami akan bekerja secara profesional dan sesuai SOP kami di kejaksaan negeri Indonesia, misalnya belum ditemukan bukti bukti akan terus kami gali dan kalau ada bukti lanjutan silahkan serahkan ke kami dan akan kami tindak lanjuti," pungkasnya
Liputan Edo Wilantara