MATACYBER.COM | SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Inspektorat Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Antikorupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Kegiatan yang berkolaborasi dengan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) itu diikuti oleh media massa, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan.
"Tentunya niat baik kita adalah tadi kolaborasi multipihak (pentahelix) membersamai bahwa semua unsur bisa masuk untuk memperbaiki upaya pencegahan antikorupsi di Provinsi Banten," ucap Plt. Inspektorat Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati yang juga Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten di Aula Gedung Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Kamis (5/12/2024).
Fitri menjelaskan, bahwa stigma negatif yang ada di kalangan masyarakat terhadap Lembaga Kemasyarakatan harus dihapus perlahan sehingga menjadi pandangan positif terhadap organisasi, karena organisasi masyarakat juga menentukan masa depan bangsa.
"Stigma-stigma negatif terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat yang beredar di masyarakat perlahan harus kita ubah menjadi lebih positif dengan tahapan melalui penanaman nilai-nilai integritas, terutama pemuda-pemuda yang menjadi generasi masa depan," terangnya.
Dikatakan, Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung bersama Forpak secara gratis. Dengan langkah itu dapat membuat Banten lebih maju dan berintegritas.
Kehadiran Forum Penyuluh Antikorupsi di Provinsi Banten lanjutnya, untuk membangun karakter antikorupsi, meningkatkan kompetensi dengan mampu mengenali dan memahami korupsi serta antikorupsi kepada masyarakat di Provinsi Banten.
"Kami sangat berharap, Banten kedepan menjadi lebih maju, lebih baik dan berintegritas dengan mempererat budaya antikorupsi," ujarnya. (Den)