Foto: Nunung Nurjanah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Cilegon. |
MATACYBER.COM | CILEGON - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon 2024 telah selesai. Pasangan Robinsar-Fajar terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon untuk periode 2024-2029 dan kini hanya tinggal menunggu pelantikan.
Dikonfirmasi, Nunung Nurjanah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Cilegon, menyatakan bahwa pelantikan tersebut akan diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 Pasal 22 A Ayat 2, pelantikan bupati dan wali kota hasil pemilihan tahun 2024 akan dilakukan serentak.
“Para kepala daerah terpilih, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, akan dilantik secara serentak pada tanggal 10 Februari 2024,” terang Nunung, Rabu, 18 Desember 2024.
Menurut Nunung, pelantikan ini berarti tinggal dua bulan lagi sejak saat ini.
“Artinya, waktunya tinggal sebentar lagi,” ujar Nunung.
Meskipun demikian, Nunung mengapresiasi pelaksanaan pilkada di Kota Cilegon yang berjalan lancar sesuai dengan jadwal tahapan pilkada.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua warga Kota Cilegon atas partisipasinya dalam pelaksanaan pilkada 2024,” tandasnya.