MATACYBER.COM | CILEGON – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang PT Seamless Pipe Indonesia Jaya (SPIJ) Tenaris pada Senin, 23 Desember 2024.
Ketua DPC SPKEP Kota Cilegon, Rudi Sahrudin, menjelaskan kronologi awal masalah ini.
"Kontrak PT Pasopati akan berakhir pada 31 Desember, dan tender baru dimenangkan oleh PT SDM. Total karyawan yang terdampak adalah 26 satpam. Tuntutan kami adalah agar mereka tetap dipekerjakan oleh PT SDM," ungkap Rudi.
Setelah melalui mediasi yang melibatkan pihak PT SPIJ, PT SDM, dan Disnaker Kota Cilegon, akhirnya dicapai kesepakatan untuk mengakomodir seluruh satpam agar tetap bekerja di lokasi PT SPIJ.
"Alhamdulillah, mereka sepakat mengakomodir semua satpam untuk keberlangsungan kerja di PT SPIJ, meskipun ada proses evaluasi selama tiga bulan," tambahnya.
Dalam kesepakatan tersebut, PT SPIJ, PT SDM, dan SPKEP sepakat pada beberapa poin penting:
1. Para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan perselisihan hubungan industrial terkait perlindungan hak keberlangsungan pekerjaan pekerja Satpam existing di lokasi Cilegon dan HO, diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat.
2. Pihak kedua, perusahaan penerima jasa pekerjaan, sepakat untuk mengakomodir pihak ketiga seluruhnya Satpam existing yang bertugas di lokasi SPIJ di Cilegon dan HO. dengan SOP perusahaan dan kesepakatan antara PT SPIJ dan PT SDM.
3. Pihak ketiga menjamin bertanggung jawab atas semua tenaga kerja existing Satpam secara keseluruhan dan tidak terbatas untuk segala perilaku dan profesionalisme sebagai Satpam yang akan diakomodir di PT SDM.
4. Seluruh pihak sepakat untuk mengikuti prosedur penerimaan yang akan dijalankan PT SDM sesuai dengan SOP standar penerimaan atau regulasi PT SDM.
5. Screening dan rangkaian test akan dilakukan pada existing Satpam, akan dilaksanakan dalam waktu tidak lebih dari 3 bulan sejak 1 Januari 2025 atau dimulainya kontrak kerjasama PT SDM dan PT SPIJ.
6. Terakhir, para pihak sepakat setelah ditandatanganinya perjanjian ini, tidak ada tuntutan atau gugatan apapun terhadap pihak pertama dan pihak kedua.
Langkah Selanjutnya Pada Selasa, 24 Desember 2024, seluruh satpam diminta untuk mengumpulkan CV untuk administrasi, yang kemudian dilanjutkan dengan proses screening pada hari Jumat. Evaluasi kinerja akan dilakukan selama tiga bulan ke depan.
Sebelum membubarkan diri, peserta aksi menyampaikan terima kasih kepada Polres Kota Cilegon dan jajaran intelkam yang telah mengawal jalannya aksi dengan aman dan tertib. (Hendra)