Foto: Ketua Bawaslu Kota Cilegon (memegang mikrofon) saat memberikan tanggapan atas tuntutan warga di tengah kerumunan ribuan warga yang berkumpul. |
MATACYBER.COM | CILEGON – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Anti Money Politik (AMPAMP) menggelar aksi damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Jumat (29/11/2024).
Sekitar 4.400 orang mengikuti aksi ini untuk menyerukan penanganan dugaan praktik politik uang pada Pilkada Cilegon 2024. Praktik tersebut dinilai mencederai demokrasi dan menciptakan ketidakadilan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon periode 2024-2029.
Massa juga menyampaikan kritik terhadap dugaan pembiaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kota Cilegon.
Penanggung jawab aksi, Husen Saidan, menyampaikan bahwa Aksi tersebut bentuk kekecewa warga karena dugaan money politik yang terjadi selama proses pilkada tidak mendapat perhatian yang serius dari Bawaslu.
"Sudah kita sampaikan tadi, diterima oleh Ketua Bawaslu dengan beberapa anggotanya. Kami menuntut Bawaslu untuk tegas menindaklanjuti dugaan money politic yang sudah kita tangkap barang buktinya dan sudah kita laporkan. Supaya masyarakat yang sebelumnya menganggap Bawaslu tidak bekerja, dengan pernyataan tadi kami dengar bersama, Ketua Bawaslu akan menindaklanjuti secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Husen.
Ia juga berharap Bawaslu dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk memastikan temuan tersebut diproses sesuai aturan.
"Jika ada temuan yang bisa dipidanakan, itu harus ditindak tegas. Hal ini untuk mencegah masyarakat Kota Cilegon melakukan hal-hal yang melanggar hukum di masa depan," tambahnya.
Husen mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan politik uang telah disampaikan jauh sebelum hari pencoblosan. Namun, ia memilih tidak menyebutkan pihak tertentu yang diduga terlibat, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum.
"Kami tidak mempermasalahkan menang atau kalah dalam pilkada. Yang kami soroti adalah praktik politik uang yang telah mencederai proses demokrasi," jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menegaskan komitmennya untuk memproses laporan tersebut.
"Hari ini kami menerima laporan dugaan money politic yang terjadi di Pilkada Kota Cilegon. Kami akan mengkaji laporan tersebut baik secara formal maupun materiil. Jika semua syarat terpenuhi, laporan tersebut pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Saat ditanya mengenai asal laporan, Alam menyebut laporan tersebut datang dari masyarakat.
"Untuk sementara, laporan ini berasal dari masyarakat. Mungkin ada beberapa masyarakat yang hadir hari ini untuk mengawal demokrasi di Kota Cilegon," katanya.
Hingga kini, Bawaslu Kota Cilegon telah menerima sekitar 20 laporan dugaan pelanggaran, termasuk dugaan politik uang. Namun, detail terkait pasangan calon yang dilaporkan belum dapat diungkapkan.
"Kami belum bisa memberikan informasi spesifik terkait pasangan calon yang dilaporkan. Semua laporan yang masuk akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tambahnya.
Aksi damai ini menjadi bentuk protes terhadap praktik politik uang yang dianggap merusak integritas demokrasi. Husen menekankan bahwa pemimpin yang baik harus dipilih berdasarkan kepercayaan masyarakat, bukan melalui praktik yang melanggar hukum.
"Money politic yang massif ini telah mencederai integritas pemilu. Kami berharap ke depan Kota Cilegon dapat menghasilkan pemimpin yang bersih tanpa praktik-praktik tidak baik," pungkasnya.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk memastikan pemilu yang bersih dan adil di Kota Cilegon. (Hendra)