MATACYBER.COM | SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil menangkap 15 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Banten dalam sepekan terakhir. Operasi besar ini mengungkap jaringan pelaku pembegalan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian toko sembako.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam konferensi pers di Mapolres Serang pada Jumat (22/11/2024) sore, mengungkapkan bahwa lima pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
"Kelima belas tersangka ini merupakan pelaku pembegalan, curanmor, serta spesialis bobol toko sembako. Lima di antaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat proses penangkapan," ungkap Kapolres Condro didampingi Kasihumas AKP Dedi Jumhaedi, Kanit Jatanras Ipda Supendi, dan Kasi Propam Ipda R. Abdullah.
Penangkapan ini dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandi para pelaku beragam, mulai dari menggunakan kunci T untuk mencuri kendaraan hingga membongkar toko sembako dengan tang besar.
"Para pelaku begal beraksi pada malam hari secara bergerombol dan mengancam korban menggunakan senjata tajam seperti celurit sebelum membawa kabur motor korban," jelas Condro.
Hasil pemeriksaan menunjukkan enam pelaku begal telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali di wilayah Serang, Tangerang, dan Tangsel. Sementara pelaku curanmor tercatat melakukan 12 aksi di Serang dan Tangerang. Sedangkan spesialis bobol toko sembako terlibat dalam 11 kasus di Serang, Tangerang, Cilegon, dan Lebak.
"Dua tersangka pencuri sembako kami serahkan ke Polresta Tangerang karena sebagian besar TKP berada di Kabupaten Tangerang," tambah Kapolres.
Enam pelaku begal yang diamankan adalah:
AR alias Bocil (19) – Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang
DAF (18) – Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang
HA alias Ambon (17) – Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang
EM (20) – Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang
AA (19) – Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang
MS (22) – Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang
Tiga pelaku curanmor:
KA (49) – Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang
SU (38) – Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang
TS (30) – Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang
Satu penadah:
SA (45) – Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang
Tiga pelaku spesialis pencurian toko sembako:
WA (38) – Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang
IS (32) – Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang
MU (35) – Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang
Kapolres Condro menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Kami akan terus mengejar para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus curanmor, pencurian toko, dan pembegalan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya. (*/Red)