Pasca Insiden Demo di PT Dover Chemical, Romeo Ditahan di Rutan Polres Cilegon Atas Dugaan Kecelakaan Lalu Lintas
Foto: Ilustrasi. |
MATACYBER.COM | CILEGON – Rahmatullah, yang dikenal dengan nama alias Romeo, dikabarkan ditahan di rutan Polres Cilegon pada Senin malam, 4 November 2024.
Kasie Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa, 5 November 2024. Membenarkan Penahanan tersebut.
"Ya, benar," kata AKP Sigit saat dikonfirmasi.
AKP Sigit menjelaskan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada dugaan tindak pidana kecelakaan lalu lintas dan penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, di depan PT Dover Chemical, Jalan Tb Buang, Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
"Dugaan Tindak Pidana, setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan, yang mengakibatkan korban mengalami luka ringan serta kerusakan pada kendaraan dan barang milik pihak lain dan/atau Penganiayaan," ujarnya.
"Tindakan Romeo diduga melanggar Pasal 311 ayat (1) Jo ayat (3) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur tentang kecelakaan lalu lintas dan atau Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tutup AKP Sigit. (Hendra/Red)