Massa KOLEBAT Seruduk UPTD PJJ Serang - Cilegon Dinas PUPR dan Dindik Banten
MATACYBER.COM | SERANG – Puluhan massa dari Presidium Koalisi Lembaga Banten Bersatu (KOLEBAT) Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di tiga lokasi berbeda, yaitu di UPTD PJJ Serang - Cilegon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada Selasa (5/11/2024).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan penyalahgunaan jabatan yang melibatkan oknum pegawai di masing-masing instansi tersebut.
Menurut keterangan dari koordinator aksi Rasidi, unjuk rasa kali ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait proyek Telekomunikasi FiberStar Net yang melibatkan Dinas PUPR dan UPTD PJJ Serang - Cilegon. Massa menilai ada kelalaian dalam proses perizinan, di mana pekerjaan penanaman tiang tumpu dan penarikan kabel telah dilakukan meskipun Surat Rekomendasi Teknik (Rekomtek) dari Dinas PUPR belum terbit.
"Kami sangat kecewa dengan tindakan oknum di UPTD PJJ Serang-Cilegon yang membiarkan proyek ini berjalan meski rekomtek-nya belum ada. Ini jelas indikasi kelalaian atau bahkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh bawahan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten," ujar Rasidi saat orasi di depan kantor UPTD PJJ.
Selain itu, Koalisi Lembaga Banten Bersatu juga menyoroti dugaan praktik mark-up anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, khususnya terkait pengadaan peralatan praktik untuk SMA dan SMK. Aminudin, yang juga merupakan Danlap Aksi Koalisi Lembaga Banten Bersatu menyebutkan bahwa, pihaknya mencurigai adanya penggelembungan harga pada proyek tersebut.
"Kami melihat ada yang janggal pada anggaran pengadaan peralatan praktik di SMA/SMK. Kami menduga anggaran tersebut dimark-up. Ini perlu diselidiki oleh aparat penegak hukum di wilayah Banten, jangan sampai ada pendampingan hukum yang melindungi praktik curang ini," tegas Aminudin.
Aminudin menambahkan, bahwa Koalisi Lembaga Banten Bersatu akan membawa temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
"Kami memiliki bukti dan data hasil investigasi terkait pengadaan di SMA dan SMK. Kami berkomitmen untuk menjaga keutuhan aset negara yang dikelola melalui APBD Provinsi Banten," jelas Aminudin.
Aksi unjuk rasa di kedua titik, yaitu di UPTD PJJ Wilayah Serang - Cilegon dan Dinas PUPR serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, berlangsung dengan tertib dan dalam pengamanan ketat dari aparat kepolisian, yakni Polresta Serang dan Polsek Curug.
Dalam orasinya, Rasidi mengungkapkan bahwa jika tidak ada respon yang memadai dari pihak terkait, Koalisi Lembaga Banten Bersatu akan melanjutkan aksinya pada minggu depan dengan massa yang lebih besar dan temuan yang lebih mendalam. "Kami akan lakukan aksi lanjutan minggu depan dengan jumlah massa yang lebih banyak dan temuan lainnya," ungkapnya.
Koalisi Lembaga Banten Bersatu menuntut agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten segera mengevaluasi kinerja bawahannya yang diduga lalai dan menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi. Mereka juga meminta agar Kepala Dinas PUPR mencabut semua tiang tumpu yang belum memiliki izin dan menarik kembali kabel yang sudah terpasang tanpa izin yang sah.
Koalisi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proyek yang melibatkan anggaran negara, terutama di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Mereka mendesak agar tidak ada ruang untuk praktik mark-up anggaran yang merugikan rakyat dan negara.
Dengan berlanjutnya penyelidikan dan aksi unjuk rasa ini, Koalisi Lembaga Banten Bersatu berharap dapat membawa perubahan serta memastikan agar segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dapat diberantas di Provinsi Banten. (Den/Red)