MATACYBER.COM | SERANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Anyar gelar kegiatan apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, bertempat di lapangan Kecamatan Anyar, pada hari Minggu, 24 November 2024.
Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye tersebut dihadiri oleh Kapolsek Anyar, Koramil, LO dari setiap Desa, PPK dan jajarannya serta Panwaslu Kecamatan Anyar.
Ketua PPK Kecamatan Anyar Hilman menjelaskan, jika apel ini merupakan langkah awal sebelum PPK Kecamatan Anyer mengelar pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di 12 Desa yang tersebar di Kecamatan Anyer.
“Hari ini sedang diadakan Apel terkait pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di 12 Desa di Kecamatan Anyar. Apel ini dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Anyar beserta jajarannya dan juga Ketua Panwascam Kecamatan Anyar,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada kepada seluruh anggota PPK Kecamatan Anyar agar melakukan pembersihan APK yang tersebar di kecamatan Anyar tanpa kecuali.
“Saya menghimbau kepada anggota PPK Kecamatan Anyar agar melakukan upaya pembersihan Alat Peraga Kampanye yang tersebar di 12 Desa di Kecamatan Anyar,” jelasnya.
Hilman juga menghimbau kepada masyarakat apabila terdapat APK yang belum sempat dilakukan pembersihan oleh PPK dan jajarannya pada hari tenang, masyarakat bisa melaporkan temuan tersebut ke PPK, PPS, ataupun Satpol-PP Kecamatan Anyar.
“Dipastikan hari ini Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di 12 Desa di Kecamatan Anyar harus bersih dan steril, apabila masih terdapat APK dikemudian hari yang misalkan ditemukan oleh masyarakat, wajib melaporkan kepada PPK atau yang bersangkutan, agar segera dilakukan pembersihan,”. tutupnya.
Usai Apel, seluruh tim bergegas melakukan bersih-bersih Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seluruh area di Kecamatan Anyar, PPK dibantu oleh Satpol-PP, serta diawasi oleh Panwaslu Kecamatan Anyar. (*/Red)