MATACYBER.COM | MUARA ENIM - Proyek rehab ringan kantor kepala desa modong Kecamatan Sungai Rotan Jadi sorotan masyarakat lantaran dari awal pekerjaan tidak di pasang papan proyek informasi Sehingga Diduga Proyek siluman. Sabtu 16 November 2024.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek
Namun berbeda dengan proyek rehab ringan kantor kepala desa Modong yang saat ini sedang di kerjakan, bagaimana tidak dari awal proyek ini berjalan tidak terlihat papan informasi sehingga menjadi tanda tanya bagi masyarakat.
Hal ini diungkapkan Salah satu warga desa Modong yang tidak mau menyebutkan namanya yang mana mengungkapkan, proyek ini sudah berapa hari berjalan namun hingga saat ini belum terlihat ada papan informasi.
"Kami hanya tau sepertinya ini proyek rehab ringan kantor kepala desa Modong saja. Padahal kami selaku masyarakat ingin tau apa jenis pembangunan di desa kami ini, berapa anggarannya, dan siapa yang mengerjakan. Jadi, untuk sementara kami anggap ini proyek siluman," tegasnya.
Mendapat informasi dari warga awak media ini melakukan penelusuran dengan mendatangi kantor kepala desa Modong, pada Rabu, (13/11) dan ternyata benar sesuai keluhan warga, pihak tukang sedang tidak bekerja.
Guna untuk mendapat berita berimbang awak media ini menyambangi kediaman kepala desa Modong hasanzen, namun sedang tidak ada di tempat.
Awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi kepala desa modong melalui via Whatsapp, namun belum ada tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan awak media ini masih melakukan penelusuran guna untuk mencari tau siapa pihak kontraktor yang mengerjakan proyek ini.
Liputan : Edo Wilantara