Anggota DPRD Serang dan Ahli Waris Resmikan Tanah Wakaf Sebagai TPU di Sempu Tirtalaya


MATACYBER.COM | SERANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, H. Didi Karyadi, bersama ahli waris almarhum Haji Muhammad Basri, meresmikan tanah wakaf sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Lingkungan Sempu Tirtalaya pada Minggu, 3 November 2024.

"Alhamdulillah, hari ini, 3 November 2024, saya bersama warga Tirtalaya turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kerja bakti," ujar H. Didi Karyadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hadir pula dalam kegiatan ini para pengurus RT, RW, serta para tokoh masyarakat dan kasepuhan Lingkungan Tirtalaya.

H. Didi juga mendoakan untuk para Ahli waris (Alm) Haji Muhammad Basri yang telah mewakafkan sebidang tanah untuk digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga Sempu Tirtalaya, mendapat pahala dan menjadi amal jariyah di Qiyamul Qiyamah.

"Semoga ini menjadi ladang pahala dan amal jariyah bagi almarhum serta generasinya," ucapnya.

Di lokasi yang sama, salah satu ahli waris almarhum Haji Muhammad Basri menyampaikan keikhlasannya dalam memberikan tanah wakaf tersebut untuk TPU. 

"Mudah-mudahan dengan mewakafkan tanah ini bisa menjadi amal jariah, ladang ibadah, dan berkah bagi semua," ujarnya.

Warga Tirtalaya menyampaikan rasa terima kasih kepada ahli waris Haji Muhammad Basri dan H. Didi Karyadi yang hadir membantu membersihkan area pemakaman umum tersebut. 

Dalam kegiatan kerja bakti ini, H. Didi turut turun langsung ke lapangan membantu membersihkan makam bersama warga Sempu Tirtalaya RW 24. (*/Red)

LihatBukaKomentar