MATACYBER.COM | JAKARTA, - Tren baru bagi pembeli properti diprediksi akan naik pada awal 2025, meskipun begitu user bakal tak mau lewat fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Ada kenaikan tren pembeli properti diawal tahun 2025, karena di kuartal pertama itu merupakan tahun pemerintahan baru yang disinyalir akan mampu meningkatkan kepercayaan pasar dengan aturan maupun kebijakan yang lebih pro rakyat," ungkap Multi Business Founder Izza Anwar, saat dihubungi, Sabtu (26/10/2024).
Meskipun begitu, Ia juga memprediksi demand pasar khususnya bagi user yang tak mau menggunakan pembiayaan melalui KPR.
"Sebenarnya, masyarakat mulai cerdas. Mereka bisa menghitung harga rumah hingga selisih bunga KPR yang sangat memberatkan konsumen," ujar Izza Anwar.
Ia berharap, pada pemerintahan baru saat ini mampu memberikan solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat mewujudkan punya rumah sendiri.
"Tapi dengan kebijakan-kebijakan yang lebih pro rakyat kecil, sehingga MBR bisa memiliki rumah sesuai kemampuan," tegas Izza Anwar.
Secara terpisah, program pemerintah akan fokus pada bank tanah melalui penetapan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui pemanfaatkan Bank Tanah menjadi salah satu kunci utama pelaksanaan pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat.
"Kami akan berkordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan lokasi lahan yang bisa segera dijadikan lokasi pembangunan rumah," ujar, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Kamis (24/10/24).
Ia menyebutkan, bahwa bank tanah tersebut didapat dari sejumlah lembaga pemerintah, pemerintah daerah hingga sektor swasta.
Pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pimpinan lembaga pemerintah untuk mendapatkan informasi mengenai data lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan.
Kementerian PKP akan berusaha untuk mendapatkan tanah tersebut secara gratis.
Caranya adalah dengan menggunakan lahan sitaan yang sudah fix dan clear sehingga dalam proses Pembangunan berjalan dengan lancar.
“Kami telah berkoordinasi dan mengirimkan surat untuk mendapatkan data lahan yang bisa digunakan. Bank tanah ini bisa didapat dari Kejaksaan Agung, KPK, TNI, Polri, BUMN, Swasta, Pemprov dan kabupaten," ujarnya.
Selanjutnya, masih dikatakan Maruarar Sirait, bisa didapat dari Badan Bank Tanah serta wakaf.
"Sedapat mungkin tanahnya gratis karena akan digunakan untuk rumah rakyat," pungkasnya. (*/Red)