MATACYBER.COM | CILEGON — Proyek rekonstruksi Jalan Utama Warnasari, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mendapat sorotan setelah ditemukan tujuh titik keretakan pada jalan dan U-Ditch drainase. Proyek ini dikerjakan oleh CV Pratama Karya dengan anggaran sebesar Rp 14.865.377.975,76.
Hasil pantauan media pada Kamis (17/10/2024) mengungkap bahwa beton pada jalan tersebut mengalami patahan, meskipun belum dilintasi kendaraan. Selain keretakan di jalan, U-Ditch yang merupakan bagian dari sistem drainase juga mengalami keretakan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas infrastruktur proyek tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cilegon, Topan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah ini setelah menerima laporan dari konsultan pengawas.
“Kita tunggu laporan konsultan pengawas, Kang. Nanti kita follow up temuan-temuan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Edi, perwakilan dari CV Pratama Karya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan, “Walaikumsalam. Siang, Bang. Iya, Bang. Coba saya konfirmasi ke lapangan dulu ya, Bang," ujarnya.
Mengenai U-Ditch yang retak, ia mengatakan, “Iya, Bang. Itu di sta awal kemarin sudah saya infokan ke lapangan agar diperbaiki yang gompal dan diangkat bila memang retak sampai struktur bangunan," lanjutnya.
Di sisi lain, Ketua LSM Parakan Kota Cilegon, Fajri, menyampaikan kritik keras terhadap kualitas proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Dinas PU. Jika tidak ada tanggapan dalam waktu dekat, LSM Parakan siap mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi.
“Kami akan kirim surat resmi. Kalau tidak ada respons, kami ajukan somasi. Jangan sampai proyek dengan anggaran sebesar ini malah merugikan masyarakat,” ujar Fajri.
Kerusakan ini memicu kekhawatiran di kalangan warga, terutama karena Jalan Utama Warnasari merupakan jalur vital bagi aktivitas masyarakat.
Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan perbaikan agar proyek ini selesai dengan baik dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Hendra/Red)