Tagih Hak, Aliansi Darat Laut Akan Gelar Aksi Di Projects Pembangunan PLTU Suralaya Unit 9-10
MATACYBER.COM | CILEGON - Elemen Organisasi dari Komite Pemuda Peduli Lingkungan (Koppling) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Rumah Hijau, Gapurra Cabang Merak, PPLHI Cabang Cilegon dan Mahasiswa merencanakan akan menggelar aksi demonstrasi di projects pembangunan PLTU Suralaya Unit 9-10.
Ketua DPC HNSI Kota Cilegon mengatakan, rencana aksi ini dilatar belakangi dari keluhan saudara dan rekan kita pengusaha lokal dari PT Berlian Putih Nusantara yang merasa dirugikan aktivitas usahanya oleh oknum perusahaan dibawah maincont PT Dosan Heavy Industries.
"Pada prinsipnya kami sudah melakukan tahapan dan pendekatan secara persuasif, tetapi sampai saat ini belum ada kepastian tanggal dan bulan pelunasannya. Jangan sampai pengusaha lokal jadi korban penipuan oleh oknum kontraktor sehingga kondisi perusahaanya jadi terpuruk, seperti salah satu contoh saat ini tagihan dari sekitar bulan mei 2024 hingga sekarang belum juga ada kejelasan, kita menagih Hak rekan kita kepada PT Hydro Jotalindo Perkasa dibawah maincont PT Doosan Heavy Industries," ungkapnya, Kamis (31/10/2024).
Dengan macetnya tagihan berdampak terhadap potensi kerugian bagi PT. Berlian Putih Nusantara, Oleh karenanya kata Rufaji Zahuri pihaknya sudah melaksanakan audiensi ke pihak PT. Hydro Jotalindo Perkasa tapi diduga abai terhadap kewajibannya sehingga kita rencana akan aksi aliansi Darat laut pada hari Senin 4 November 2024 besok.
"Kegiatan Projek Pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan Unit 10 saat ini sudah tahap finishing, sehingga kalau tagihan kepada PT. Hydro Jotalindo Perkasa tidak segera dilunasi. kami khawatir PT. Hydro Jotalindo Perkasa ada potensi akan lepas dari tanggung jawab, padahal kesepakatan sudah di tanda tangani antar kedua belah pihak akan tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan terkait tagihan dari saudara dan rekan kami ini," ujarnya.
Setelah kita menggelar konsolidasi dengan rekan yang luas, ternyata Kata Dedi ada beberapa yang jadi korban macetnya tagihan ke PT Hydro Jotalindo Perkasa subcont dari PT Dosan Heavy Industries korban diantaranya PT Anggrek Mas Cahaya Plasindo dan PT Pamungkas Putra Pratama.
Sementara itu, Ketua Koppling mengatakan bahwa permasalahan antar PT Berlian Putih Nusantara dengan PT Hydro Jotalindo Perkasa diketahui oleh PT Indo Raya Tenaga selaku pemrakarsa pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan Unit 10 serta diketahui oleh PT Doosan Heavy Industries Indonesia sebagai Maincont yang diharapkan turut serta untuk mengawasi dan mengawal kewajiban antar subcon dibawah naungannya, sehingga akan tercipta kegiatan dan lingkungan usaha yang sehat.
"Tetapi dari perkembangan yang ada PT. Hydro Jotanlindo Perkasa belum memberikan kepastian, bahkan kami monitor sekitar tanggal 19 September 2024 Kantor PT Hydro Jotalindo Perkasa yang berada dilingkungan Green Megablok Jl. Ahmad Yani No. 11 Blok 03 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon sudah tutup," ujarnya.
Kami, kata Dedi bertindak atas Surat Kuasa dari PT. Berlian Putih Nusantara kepada kami, jika PT Hydro Jotalindo Perkasa masih abai terkait kewajibannya. kita akan Aksi sebagai bentuk ekspresi kekecewaan kami terhadap oknum kontraktor yang berada di projek pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan Unit 10.
"Pada prinsipnya kami sebagai masyarakat mendukung penuh projek pembangunan PLTU Suralaya Unit 9 dan Unit 10 sebagai salah satu projek strategis nasional yang patut kita banggakan, jangan sampai ada ulah salah satu oknum kontraktor yang mengotori tujuan mulia dari projek strategis nasional ini," ujarnya.
"Sejarah mencatat, rakyat pribumi sengsara akibat dipaksa kerja rodi tanpa diberi upah oleh penjajah, apakah fenomena tersebut akan terulang kepada pengusaha lokal bekerja tapi tidak dibayar oleh salah satu oknum perusahaan asing? kita negara Merdeka tidak boleh mundur satu langkah, Merah Putih harus tetap berkibar dan kedaulatan NKRI harga mati," Imbuh Dedi. (*/Red)