MATACYBER.COM | CILEGON – Kelompok Srikandi Japati Kota Cilegon menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Cilegon pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Aksi ini menuntut agar Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Cilegon, Nana Supiana, menjalankan tugasnya di ruang kantor walikota, bukan di kantor wakil walikota.
Dalam hal ini, Koordinator aksi, Tatu Hasanah, menjelaskan bahwa mereka turun ke jalan karena menerima laporan terkait dugaan intimidasi terhadap pegawai Pemkot Cilegon dan adanya larangan bagi Pjs walikota menggunakan kantor walikota tanpa alasan yang jelas.
"Hari ini kami menggelar aksi untuk meminta Pjs Walikota Cilegon segera berkantor di ruang walikota. Kami juga mendengar ada dugaan intimidasi pegawai dan Pjs tidak diperbolehkan menempati ruang walikota dengan alasan yang tidak masuk akal," ujar Tatu kepada wartawan.
Tatu menegaskan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dan Pjs Walikota Nana Supiana masih berkantor di ruang wakil walikota, Srikandi Japati akan menggelar aksi lebih besar.
Selama aksi berlangsung, Perwakilan demonstran diterima oleh Asisten Daerah (Asda) III Kota Cilegon, Syafrudin, dan Kabag Umum Budi di ruang staf ahli walikota. Dalam pertemuan tersebut, Syafrudin menjelaskan bahwa Pjs Walikota Nana Supiana memilih sendiri untuk berkantor di ruang wakil walikota karena merasa lebih nyaman.
"Beliau sendiri yang memilih berkantor di ruang wakil walikota dengan alasan kenyamanan. Tidak ada larangan atau masalah dengan penggunaan ruang walikota, dan kantor itu sudah dibuka," jelas Syafrudin.
Syafrudin juga menegaskan bahwa aspirasi dari Srikandi Japati akan segera disampaikan kepada Pjs Walikota Nana Supiana.
"Kami akan teruskan aspirasi ini kepada Pjs Walikota," pungkasnya.
(Hendra/Red)