• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Sosialisasi di Warnasari: Bawaslu Kec.Citangkil Ajak Warga Awasi Pemilu dan Hindari Politik Uang

    Redaksi_Matacyber.com
    Rabu, 23 Oktober 2024, 19:08 WIB
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | CILEGON – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Citangkil menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertajuk “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” pada Rabu, 23 Oktober 2024. Acara ini diselenggarakan di Aula Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

    Sosialisasi ini bertujuan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses pemilu agar dapat berlangsung lancar, jujur, adil, dan demokratis.

    Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Citangkil, Haerudawan, SE, yang akrab disapa Kang E’eng, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hari ketiga dari rangkaian sosialisasi serupa. Peserta acara meliputi ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan lembaga di lingkungan setempat.

    “Tujuan kami adalah mencegah segala bentuk kecurangan dan pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi. Dengan pengawasan partisipatif, masyarakat memegang peran penting dalam menjaga integritas pemilu,” ujar Haerudawan.

    Ia juga menegaskan pentingnya edukasi terkait bahaya politik uang, yang telah diatur sebagai tindak pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 187a.

    “Baik pemberi maupun penerima politik uang bisa dikenai sanksi pidana, dengan ancaman minimal 36 bulan penjara atau denda hingga Rp200 juta. Karena itu, kami mengajak masyarakat turut serta dalam pengawasan. Dengan keterbatasan personel, mustahil bagi Panwascam melakukan pengawasan sepenuhnya tanpa bantuan masyarakat,” tambahnya.

    Haerudawan juga mengimbau masyarakat yang menemukan kecurangan atau pelanggaran untuk segera melapor ke Panwaslu Kecamatan Citangkil. Laporan bisa disampaikan langsung ke sekretariat di Lingkungan Kubang Menyawak, RT 03 RW 08, Kelurahan Kebonsari, atau melalui kontak di nomor 0819-0642-1112.

    Pada kesempatan yang sama, Lurah Warnasari, Hidayatullah, memberikan apresiasi atas inisiatif Panwas Kecamatan Citangkil dalam menyelenggarakan sosialisasi ini.

    "Alhamdulillah, kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, seperti RT, RW, Karang Taruna, kader, serta tokoh masyarakat dan pemuda. Hadir pula perwakilan Bawaslu dan narasumber dari KPU Kota Cilegon,” ujar Hidayatullah.

    Ia berharap agar semua pihak dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu demi memastikan proses yang transparan dan akuntabel.

    “Kita harus saling menjaga dan mengawasi agar pemilukada berjalan dengan baik, terbuka, dan sesuai harapan bersama,” pungkasnya.

    (Hendra/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini