MATACYBER.COM | CILEGON – Ketua Komunitas Masyarakat Banten Bersatu, Rohmatulloh alias Romeo, diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (10/10/2024) setelah terlibat dalam aksi unjuk rasa di PT Dover Chemical. Romeo diamankan karena membawa alat berbahaya yang tidak sesuai dengan aturan saat aksi berlangsung.
Romeo tiba di lokasi dengan menggunakan mobil Ayla berwarna putih bernomor polisi A 173 BH, yang tampak telah dicoret-coret. Di tengah aksi, ia terlihat memecahkan kaca mobil menggunakan palu di tangan kanannya, sementara tangan kirinya menggenggam kayu gagang pacul.
Mulyana, Sekretaris Umum DPP LSM BMPP, yang berada di lokasi kejadian, menyatakan bahwa ia menyaksikan langsung Romeo menghantamkan palu ke kaca mobil.
"Saya melihat langsung bahwa Rohmatulloh alias Romeo membawa palu dan kayu gagang pacul, lalu palu itu dihantamkan ke kaca mobil," jelasnya.
Namun, penggunaan palu dan kayu gagang pacul sebagai alat peraga dalam unjuk rasa tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum, alat peraga yang digunakan saat unjuk rasa tidak boleh mengandung unsur kebencian, penghinaan, informasi yang menyesatkan, atau memprovokasi tindakan kekerasan. Selain itu, alat peraga juga tidak boleh merusak ketertiban umum.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 6, menetapkan bahwa dalam menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk saat menggunakan alat peraga, demonstran harus menghormati hak-hak orang lain, menjaga ketertiban umum, serta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Sementara itu, Pasal 9 menyebutkan bahwa setiap unjuk rasa harus memberitahukan rencana penyelenggaraan kepada pihak kepolisian setempat, termasuk informasi tentang waktu, tempat, dan alat peraga yang akan digunakan.
Dengan tindakan membawa palu dan kayu gagang pacul, Romeo dianggap melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan tindakannya memicu penangkapannya oleh pihak kepolisian.
(Hendra/Red)