Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon


MATACYBER.COM | CILEGON – Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program di Aula Training Center Kota Cilegon. Rabu, (30/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh bidan pembina kelurahan dari seluruh Puskesmas se-Kota Cilegon.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Drg. Rully Kusumawardhany, MM, hadir sebagai narasumber utama. Laporan panitia kegiatan juga disampaikan oleh Drg. Rully, dan acara secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Drg. Hj. Ratih Purnamasari, MKM.

Drg. Rully Kusumawardhany, MM, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) secara masif, sekaligus mengevaluasi efektivitas program yang telah berjalan sepanjang tahun 2024.

"GERMAS adalah gerakan untuk menanamkan budaya hidup sehat dan mengurangi perilaku kurang sehat di masyarakat. Dengan perubahan pola hidup yang semakin modern, penerapan GERMAS semakin relevan dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Rully.

GERMAS juga diiringi dengan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta penguatan infrastruktur berbasis masyarakat.

Merujuk pada Permenkes No. 13 Tahun 2022 tentang Renstra Kemenkes, evaluasi program hingga Oktober 2024 mencatat 395 Posyandu di Kota Cilegon telah masuk kategori aktif. Posyandu tersebut memenuhi beberapa indikator, seperti:

  1. Melaksanakan kegiatan minimal delapan kali dalam setahun.
  2. Memiliki minimal lima kader di setiap Posyandu.
  3. Memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan balita.
  4. Memiliki alat pemantauan tumbuh kembang.
  5. Menyelenggarakan kegiatan tambahan seperti toga, posbindu, dan pos remaja.

Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024, Posyandu juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang meliputi enam bidang, yaitu:

  1. Pendidikan
  2. Kesehatan
  3. Sosial
  4. Pekerjaan Umum
  5. Perumahan Rakyat
  6. Ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat

Rully juga menekankan bahwa Posyandu saat ini harus mampu memberikan layanan kesehatan primer secara terintegrasi bersama Puskesmas dan Pustu (Puskesmas Pembantu). Layanan ini dikenal dengan Integrasi Layanan Kesehatan Primer (ILP), yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Fokus ILP mencakup:

  1. Memberikan layanan kesehatan primer berkualitas berdasarkan siklus hidup.
  2. Mendekatkan layanan kesehatan hingga ke tingkat kelurahan dengan fasilitas dan SDM yang terstandarisasi.
  3. Memperkuat pemantauan wilayah setempat (PWS) secara berkala.

Namun, Rully mengakui masih ada kendala, terutama terkait ketersediaan gedung di Kecamatan Grogol dan Jombang, serta beberapa Posyandu yang belum memiliki gedung sendiri.

"Kami juga masih memerlukan tambahan tenaga kesehatan, termasuk bidan, perawat, tenaga gizi, farmasi, dan laboratorium, serta operator untuk pelaporan," jelas Rully. Selain itu, sarana dan prasarana di Pustu dan Posyandu perlu ditingkatkan, bersama pelatihan 25 keterampilan bagi tenaga kesehatan dan kader.

Rapat koordinasi dan evaluasi ini bertujuan meningkatkan pembinaan dan fasilitasi terhadap pelaksanaan GERMAS, Posyandu Aktif, dan penerapan layanan kesehatan primer terintegrasi. Diharapkan program-program ini dapat berjalan optimal dan mencapai target sesuai indikator yang telah ditetapkan. (Hendra/Red)

LihatBukaKomentar