Panwascam Citangkil Gandeng Warga Lebak Denok untuk Cegah Kecurangan di Pilkada 2024
MATACYBER.COM | CILEGON – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Citangkil menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Kamis, 24 Oktober 2024, di Aula Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” dan bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam memastikan proses Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, Ketua Panwas Kecamatan Citangkil, Haerudawan, SE, Lurah Lebak Denok, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon sebagai narasumber. Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT/RW, kader, dan sejumlah stakeholder lainnya turut hadir.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan secara menyeluruh di tingkat kelurahan di seluruh Kota Cilegon.
“Teman-teman Panwascam melaksanakan sosialisasi di lingkungan kelurahan dengan harapan masyarakat pada tingkat terkecil, RT, RW, ibu ibu kader, tokoh agama, dan tokoh masyarakat bersama-sama terlibat dalam pengawasan pemilu. Mulai Senin hingga Jumat, sosialisasi seperti ini akan terus digelar di 43 kelurahan se-Kota Cilegon,” jelas Alam.
Sementara itu, Ketua Panwas Kecamatan Citangkil, Haerudawan, SE, yang akrab disapa Kang E’eng, menyatakan bahwa sosialisasi di Lebak Denok merupakan hari keempat dari rangkaian kegiatan yang telah berjalan.
“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat baik. Narasumber dari Kesbangpol menyampaikan materi dengan jelas, dan kita berharap pengawasan partisipatif masyarakat bisa mencegah terjadinya kecurangan yang dapat mencederai demokrasi,” ujar Haerudawan.
Haerudawan juga menekankan pentingnya pencegahan politik uang dan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2024.
“Tugas kami adalah melakukan pencegahan, termasuk terkait politik uang dan pelanggaran kampanye seperti pemasangan alat peraga atau perusakan APK. Kami juga telah menyebarkan surat imbauan kepada Camat agar diteruskan ke seluruh kelurahan, memastikan netralitas ASN,” ungkap Haerudawan.
Ia mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu dengan melaporkan setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran.
“Jika masyarakat menemukan pelanggaran, segera laporkan kepada Panwas Kecamatan Citangkil. Laporan bisa disampaikan langsung ke sekretariat di Lingkungan Kubang Menyawak, RT 03 RW 08, Kelurahan Kebonsari, atau menghubungi kami di nomor 0819-0642-1112,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Ia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu yang transparan.
“Kami sangat membutuhkan kontribusi masyarakat agar pemilukada 2024 di Kota Cilegon berjalan lancar dan demokratis,” tutup Haerudawan.
Di tempat yang sama, Lurah Lebak Denok, Nurcholis, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dan berharap masyarakat dapat menjaga kondusivitas selama proses Pilkada.
“Kami atas nama Kelurahan Lebak Denok mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini. Semoga kegiatan ini bisa menjadi pengingat bagi kita semua untuk memastikan Pilkada berlangsung aman dan tanpa konflik,” ujarnya.
Nurcholis juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan dan menghindari golput.
“Kami berharap masyarakat Lebak Denok bisa menggunakan hak pilihnya dan ikut serta dalam pesta demokrasi ini dengan penuh sukacita. Mari beramai-ramai datang ke TPS dan bergembira dalam merayakan demokrasi,” tutupnya.
(Hendra/Red)