MATACYBER.COM | LEBAK - Anggota DPRD Banten Musa Weliasyah minta Oknum Kades Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, berinisial A diberi sanksi.
Pasalnya, apa yang telah dilakukan oknum Kades tersebut sebagai pejabat publik, merupakan perbuat yang memalukan dan mencoreng nama baik Pemdes setempat.
"Karena itu, saya minta instansi terkait dalam hal ini DPMD Lebak, segera memanggil Kades tersebut, untuk mengklarfikasinya, sebagai bukti saya punya diduga video Cctv - nya ketika mereka keluar ngamar," ujar Anggota DPRD Banten dari Fraksi PPP-PSI ini.
Menurut Musa, apapun dalihnya ngamar tiga jam lebih di salah satu kamar hotel, akan menjadi sebuah pertanyaan besar, walaupun antara atasan bawahan.
"Logikanya, kalau soal urusan pekerjaan mau ngapain harus di kamar hotel?, apalagi antara laki-laki dan perempuan dewasa, silahkan masyarakat bisa menyimpulkannya sendiri," tandas Musa.
Musa juga mengatakan, bahwa tindakan oknum kades dan kaur keuangan yang merupakan istri orang adalah prilaku yang sangat memalukan, tidak bermoral merusak harkat dan martabat pemerintahan desa Jagabaya.
"Disini, sesuai fungsinya BPD juga harus segera bertindak," kata mantan aktivis Lebak Selatan ini.
Sebelumnya diberitakan, perbuatan oknum Kades Jagabaya inisial A ngamar bersama Kaur Keuangannya Inisial I ini , telah menjadi gunjingan emak-emak di warung kopi.
Oknum Kades Jagabaya dan bawahannya tertangkap basah berada satu kamar di salah satu kamar hotel tersebut, diketahui setelah dibuntuti Istri oknum Kades membuntutinya, Rabu (10/9/2024) bulan lalu.
"Pak Kades ini sangat baik. Bahkan, saking baiknya, bawahannya pun sampai dibawa ngamar di hotel," kata salah satu emak-emak yang namanya enggan disebutkan di warung kopi desa setempat. Senin (21/10/2024).
Menanggapi hal ini Kepala Desa Jagabaya A membenarkan jika dirinya tengah berduaan dengan I yang merupakan bawahannya di kamar hotel dipergoki istri mudanya.
"Iya banar saya kepergok oleh istri muda. Tapi, bukan malam. Namun siang hari. Bahkan saya, sudah menjalin komunikasi dengan suami bawahan saya itu," Kilahnya.
(*/Red)