MATACYBER.COM | CILEGON - PT Krakatau Chandra Energi (KCE), salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia yang bergerak dalam penyediaan tenaga listrik dan layanan kelistrikan, baru-baru ini menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT Krakatau Tirta Industri (KTI). KTI dikenal sebagai penyedia solusi air bersih dan layanan air industri bagi masyarakat serta sektor industri di Cilegon dan sekitarnya.
Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua perusahaan dalam meningkatkan efisiensi energi serta mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dalam operasional mereka. Dengan adanya perjanjian ini, KCE dan KTI secara resmi menyetujui penjualan tenaga listrik dari pembangkit listrik tenaga surya atap dengan total kapasitas mencapai 1,8 MWp.
Dalam proyek tersebut, KCE bertanggung jawab untuk membangun sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di atas fasilitas dan bangunan milik KTI. Tenaga listrik yang dihasilkan akan disalurkan dan dijual kepada KTI, dengan harapan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi energi di lokasi operasional KTI.
Pembangunan sistem PLTS atap direncanakan akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan fokus pada area Gedung Excellence Center (GEC) dan Water Treatment Plant (WTP) Cidanau yang dimiliki oleh KTI, dengan potensi energi yang diharapkan mencapai 287 kWp. Sementara pada tahap kedua dan ketiga, fokus pembangunan akan dilakukan di WTP Krenceng serta gedung perkantoran dan workshop PT Krakatau Tirta Operasi dan Pemeliharaan (KTOP) dengan total potensi energi mencapai 1.568 kWp. Dengan demikian, total kapasitas keseluruhan proyek ini akan mencapai 1.855 kWp.
Proyek ini dijadwalkan untuk dimulai pada awal tahun 2025 dan diharapkan selesai sepenuhnya pada tahun 2026.
Dukungan terhadap penggunaan PLTS sebagai solusi energi terbarukan bagi industri juga datang dari aktivis lingkungan, Supriyadi Direktur Eksekutif NGO Rumah Hijau. Ia menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi langkah positif yang diambil oleh manajemen PT Krakatau Tirta Industri dalam mengimplementasikan energi terbarukan," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa manfaat penting dari penggunaan energi PLTS di sektor industri, antara lain:
Ramah Lingkungan: Proses pembangkitan energi dari PLTS tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca, sehingga berkontribusi pada pengurangan pencemaran udara.
Sumber Energi Terbarukan: Energi matahari adalah sumber yang tidak akan habis dan tersedia sepanjang tahun, memberikan kestabilan pasokan energi.
Pengurangan Biaya Operasional: Setelah sistem terpasang, biaya operasional akan menjadi lebih rendah, memberikan efisiensi bagi perusahaan.
Potensi di Indonesia: Dengan kekayaan sinar matahari yang melimpah sepanjang tahun, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan PLTS baik untuk penggunaan rumah tangga maupun industri.
Masih kata Supriyadi, Kerja sama antara KCE dan KTI ini merupakan langkah strategis yang signifikan dalam mempercepat transisi Indonesia menuju energi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Selain itu, kolaborasi ini juga mengukuhkan posisi kedua perusahaan sebagai pelopor dalam industri energi terbarukan di tanah air.
"Inisiatif ini tidak hanya bermanfaat bagi kedua perusahaan tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat, menunjukkan bahwa sektor industri dapat berperan aktif dalam pengembangan energi terbarukan demi keberlanjutan masa depan," pungkasnya. (*/Red)