MATACYBER.COM | CILEGON – Tim Divisi Hukum Pemenangan Isro-Uyun mendatangi kantor Bawaslu dan Gakkumdu Kota Cilegon pada Selasa (15/10/2024) pukul 10.00 WIB.
Langkah ini diambil menyusul temuan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Landmark Simpang dan spanduk di pembatas jalan depan Markas Kodim Cilegon.
Juli Trisno Aji, tim kuasa hukum Isro-Uyun, menjelaskan bahwa pemasangan APK di salah satu aset milik pemerintah daerah telah memicu kekhawatiran di internal tim. Pihaknya menegaskan bahwa APK tersebut bukan dipasang oleh tim mereka.
“Kami langsung melakukan klarifikasi ke tim yang menangani pemasangan APK, dan mereka dengan yakin menyatakan tidak pernah memasang APK di aset milik pemda, termasuk di landmark,” ujar Juli di kantor Bawaslu.
Menurut Juli, pihaknya menduga ada upaya kampanye hitam (black campaign) yang sengaja dilakukan untuk merusak citra pasangan Isro-Uyun.
“Kami khawatir ini adalah bentuk kampanye hitam yang mencoba membangun opini publik seolah-olah tim kami tidak paham aturan. Karena itu, kami segera mencabut APK tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tambahnya.
Tim kuasa hukum menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Bawaslu dan Gakkumdu. Juli menyatakan bahwa rekaman CCTV di area tersebut dapat membantu mengidentifikasi pelaku.
“Kami tidak mau menduga siapa pelakunya, baik dari paslon 1 maupun 2. Itu bukan wewenang kami. Rekaman CCTV di lokasi seperti E-tol dan landmark berada di bawah pengawasan kepolisian dan pemerintah kota. Kami serahkan kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk menyelidiki,” ungkap Juli.
Tim Isro-Uyun juga menyiapkan langkah antisipasi jika ada pihak yang melaporkan insiden tersebut ke Bawaslu.
“Hari ini, kami menyampaikan informasi awal dan klarifikasi bahwa APK itu bukan dari kami. Jika ada laporan lebih lanjut, kami sudah siap dengan bukti dan klarifikasi,” tutur Juli.
Tim kuasa hukum akan kembali berkoordinasi dengan Bawaslu dan Gakkumdu dalam dua hari ke depan untuk memantau perkembangan hasil investigasi.
“Kami percaya pada proses yang berjalan dan berharap masalah ini segera terang agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Juli.
(Hendra/Red)