Komisi VI MUI Cilegon Gelar Seminar Strategi Kemandirian dan Kesejahteraan Ekonomi Umat

Foto: Ketua Komisi VI Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Cilegon, Drs. H. Syamsuddin Mustofa, M.M.Pd, (kanan) mengenakan jaket hitam, didampingi oleh Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Umat MUI Kota Cilegon, H. Farobi Qosyid Syam’un, S.Kom, (Kiri) yang mengenakan baju batik biru. 

MATACYBER.COM | CILEGON – Komisi VI Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon menggelar seminar bertajuk “Strategi Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan” pada Minggu, 27 Oktober 2024, di Basement Masjid Agung Cilegon.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Cilegon, ketua MUI se-kecamatan, jajaran Komisi VI MUI Kota Cilegon, serta tokoh-tokoh masyarakat. Dalam seminar ini, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap materi yang disampaikan.

Ketua Komisi VI Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Cilegon, Drs. H. Syamsuddin Mustofa, M.M.Pd, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk membekali para pengurus masjid dan MUI di kecamatan agar lebih aktif dalam memberdayakan ekonomi umat di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin mendorong para pengurus masjid dan MUI kecamatan agar menyebarluaskan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat. Sehingga InsyaAllah nanti, masyarakat di sekitar masjid, khususnya, tidak lagi mengandalkan pemberian dari orang lain, tetapi mampu menjadi pemberi. Jika tahun ini masih menerima zakat, tahun depan mereka tidak lagi. Bahkan, di tahun ketiga atau keempat, mereka bisa menjadi muzakki dan berkurban,” ujarnya.

Syamsuddin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi seluruh komisi di MUI Kota Cilegon, mulai dari Komisi I hingga Komisi VII. Setiap komisi memiliki fokus yang berbeda; misalnya, Komisi I menitikberatkan pada fatwa dan dasar hukum, sementara Komisi VI berfokus pada pemberdayaan ekonomi.

“Semua komisi saling mendukung, mulai dari Komisi I hingga Komisi VII. Kami ingin mengubah mental umat Islam agar menjadi kuat secara ekonomi, sehingga mampu memberi, bukan hanya menerima,” tegasnya.

Sementara itu, H. Farobi Qosyid Syam’un, S.Kom, Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Umat MUI Kota Cilegon, menyampaikan bahwa seminar ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Musyawarah Daerah (Musda) MUI 2024. Ia menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai pusat ekonomi berbasis syariah.

“Pada hari ini adalah melaksanakan seminar bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah. Pengembangan ekonomi umat ini adalah bagaimana cara untuk meningkatkan usahanya dalam bidang syariah. Jadi, bukan hanya untuk ibadah, tetapi bagaimana meningkatkan ekonominya agar masjid itu bukan hanya mendapatkan hasil dari masyarakat, tetapi juga dari bidang usahanya, atau Baitul Mal nya," jelas Farobi.

Ia berharap pengurus DKM di seluruh Cilegon dapat memanfaatkan pengetahuan dari seminar ini dan mulai membangun usaha-usaha syariah di lingkungan masjid masing-masing.

“Saya sebagai ketua bidang pengembangan ekonomi umat harapannya adalah bagaimana masjid itu menciptakan usaha-usaha syariah agar bisa berkembang dan menghidupi masjid itu sendiri, karena MUI ini kan Mitra Pemerintah atau Shodiqul Hukumah, dan MUI kan punya Platform dan saling Tolong menolong (Ta'awun), menyayangi (Tahabub), memberi maslahat dan manfaat (Tashaluh) jadi kita hari ini memberikan knowledge untuk para pengurus DKM se-Kota Cilegon," pungkas Farobi. (Hendra/Red)


LihatBukaKomentar