Demontrasi Ikatan Mahasiswa Cilegon Serukan Perbaikan JLS dan Evaluasi Kinerja DPUTR Kota Cilegon

Foto: Sejumlah anggota Ikatan Mahasiswa Cilegon saat melakukan aksi di depan gerbang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) kota Cilegon. Selasa (22/10).

MATACYBER.COM | CILEGON - Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar aksi demonstrasi dan memberikan bantuan berupa paket konstruksi yang terdiri dari semen dan pasir kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) pada hari Selasa, 22 Oktober 2024. 

Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan keresahan terhadap pemerintah daerah yang dinilai kurang peduli dalam menangani kerusakan Jalan Lingkar Selatan (JLS). Kerusakan ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.


Arifin, Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon, menjelaskan bahwa JLS memiliki sejumlah fungsi penting. Jalan ini berperan dalam mengurai kemacetan lalu lintas di jalur utama Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta berfungsi sebagai jalur evakuasi saat terjadi bencana seperti tsunami, gempa bumi, dan insiden industri. JLS juga menjadi akses penting menuju pusat-pusat industri dan destinasi pariwisata di Anyer, Kabupaten Serang.

"Keberadaan JLS seharusnya menjadi solusi bagi pemerintah dan masyarakat Cilegon," ungkapnya.

Menurutnya, kondisi di lapangan tidak mencerminkan harapan tersebut. Arifin menyoroti bahwa anggaran daerah yang tidak memadai telah menghambat perawatan jalan, menyebabkan kecelakaan di antara masyarakat akibat infrastruktur yang rusak, serta sistem drainase yang tidak berfungsi dengan baik. Hal ini berimbas negatif pada citra Kota Cilegon di mata publik.

"Kami melihat ini menjadi musibah, misalnya seperti; anggaran daerah yang tidak cukup mampu dialokasikan untuk perawatan, masyarakat kecelakaan diakibatkan dari jalan yang rusak, drainase yang tidak berfungsi semestinya, akhirnya citra Kota Cilegon jelek Dimata publik," tegasnya.

Dia menambahkan bahwa pada tahun 2023, Pemkot Cilegon menerima alokasi dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 112 miliar, tetapi jumlah tersebut ternyata masih belum cukup untuk memperbaiki JLS yang rusak. Pada tahun 2024, pemerintah pusat berencana mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp 67 miliar, tetapi informasi menyebutkan bahwa pencairan dana ini terhambat oleh kekurangan persyaratan administrasi. 

"Selain itu, Pemkot Cilegon juga telah menganggarkan Rp 800 juta, yang ternyata tidak mencukupi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," tambahnya.

IMC merasa bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi DPRD Kota Cilegon, yang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki fungsi dalam pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Dengan fungsi tersebut.

"DPRD seharusnya dapat menetapkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan melakukan pengawasan yang konsisten terhadap Pemkot, khususnya melalui DPUTR, agar dapat merawat fasilitas publik secara optimal, sesuai dengan amanat UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 14 Ayat 1," pungkasnya.

Arifin juga berharap agar DPRD Kota Cilegon dapat melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat dan pemiliknya, yang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan Jalan Lingkar Selatan akibat muatan berlebih.

Dengan ini, Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menyampaikan tuntutannya sebagai berikut:

1. Memaksimalkan anggaran APBD untuk pemeliharaan Jalan Lingkar Selatan.

2. Melaksanakan amanat Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Pasal 12 Ayat 1 tentang kewenangan fasilitas umum daerah.

3. Memperbaiki Jalan Lingkar Selatan demi keselamatan masyarakat.

4. Menuntut DPRD Kota Cilegon untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR).

Tuntutan ini adalah wujud nyata dari kepedulian mahasiswa terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Cilegon, serta harapan untuk perubahan yang lebih baik di masa depan.

(Hendra/Red)

LihatBukaKomentar
Advertorial