Notification

×

Kode Iklan Disini


Kode Iklan Disini


HNSI Kota Cilegon Silaturahmi dengan Ketua DPRD, Bahas Perlindungan dan Legalitas Pangkalan Nelayan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13.02 WIB Last Updated 2024-10-18T06:18:13Z
Foto Bersama Ketua DPRD kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan bersama Ketua HSNI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri bersama jajarannya, usai acara silaturahmi di ruang kerja ketua DPRD kota Cilegon. Jum'at (18/10).

MATACYBER.COM | CILEGON – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon mengadakan pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2024). 

Pertemuan ini merupakan rangkaian dari silaturahmi HNSI dengan berbagai pihak, seperti KSOP, PJS Wali Kota, dan perusahaan setempat, untuk memperjuangkan kepentingan nelayan.

Foto: Pertemuan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kota Cilegon dengan Ketua DPRD kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan. Jum'at (18/10).

Ketua DPC HNSI Kota Cilegon, Rufaji Zahuri, menyampaikan harapan besar atas sambutan hangat Ketua DPRD. 

"Kami ingin Ketua DPRD langsung melihat permasalahan di Tanjung Peni dan mendukung legalitas pangkalan nelayan. Selain itu, kami meminta agar hubungan dengan perusahaan sekitar dijaga baik untuk mendukung keberlanjutan usaha nelayan," ujar Rufaji.

Ia juga mengapresiasi respon positif yang diberikan DPRD dalam setiap aspirasi yang disampaikan. 

“Ketua DPRD sangat antusias. Kami bangga memiliki pemimpin muda yang mewarisi semangat perjuangan kakeknya, Alm. TB Aat Syafaat, yang peduli terhadap rakyat kecil,” tambah Rufaji.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, menyatakan siap mendukung perjuangan HNSI. 

“DPRD berperan penting dalam penegakan dan pengawasan kebijakan, terutama terkait Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan,” kata Rizki.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan mendorong pengakuan legalitas pangkalan nelayan di Tanjung Peni dan memastikan adanya kepastian hukum. 

“Ini menjadi prioritas kami. Saya akan segera berkoordinasi dengan PJS Wali Kota agar nelayan memiliki dasar hukum yang jelas untuk keberlanjutan usaha mereka,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Rizki juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat. Ia menekankan perlunya penegakan hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh industri. 

“Kita akan panggil OPD terkait dan industri untuk meminta klarifikasi terkait dugaan limbah yang merugikan nelayan. Kami tidak ingin aspirasi nelayan diabaikan atau dianggap sebagai gangguan,” tegas Rizki.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengagendakan rapat dengar pendapat bersama HNSI, OPD teknis, dan perwakilan industri pada pekan depan. 

“Kami berkomitmen 100% mendukung aspirasi nelayan dan memastikan penegakan perda berjalan baik,” ujar Rizki.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal sinergi antara DPRD, pemerintah, dan industri untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kota Cilegon serta menjamin keberlanjutan usaha mereka.

(Hendra/Red)

Tidak ada komentar:

               
         
close