Bawaslu Cilegon Tingkatkan Kapasitas Pengawas Kecamatan untuk Cegah Pelanggaran Pemilu


MATACYBER.COM | CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu, bertempat di Greenotel, Kota Cilegon, pada Sabtu (12/10/2024). 

Acara ini dihadiri oleh pengawas kecamatan se-Kota Cilegon dan bertujuan memperkuat pengawasan pada tahap kampanye serta menginventarisasi potensi pelanggaran dalam Pilkada Cilegon 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaiti, menjelaskan bahwa pelatihan ini diadakan agar pengawas kecamatan mampu mendeteksi dan menginventarisasi potensi masalah di wilayah masing-masing.

“Tujuan kegiatan ini adalah agar pengawas kecamatan bisa mengidentifikasi potensi pelanggaran sehingga dapat segera dilakukan pencegahan atau tindakan preventif,” ujar Eneng.

Eneng berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, para pengawas dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam menjalankan tugas di lapangan. 

"Kami berharap Pengawas Kecamatan selesai kegiatan ini dapat segera menerapkan ilmu yang telah diberikan dengan harapan agar Pemilihan kepala daerah ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Eneng juga mengimbau pasangan calon, tim kampanye, dan relawan agar menghindari aktivitas yang melanggar aturan. Ia menekankan pentingnya kampanye bersih dan mengingatkan tentang larangan politik uang.

"Kami pun menghimbau kepada para pasangan calon, tim kampanye dan relawan agar menghindarkan diri dari perbuatan/aktivitas kampanye yang dilarang oleh UU termasuk pelanggaran politik uang (money politik) sehingga Kampanye ini dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar," katanya.

Selain itu, Eneng juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia mengajak warga untuk menolak dan melaporkan segala bentuk pelanggaran, seperti politik uang, isu SARA, hoaks, atau kampanye hitam, demi menjaga integritas pemilihan.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada dugaan pelanggaran politik uang (money politik), issue sara, hoax, black campaign dan sebagainya agar masyarakat berani menolak serta melaporkannya kepada kami sesuai dengan tagline “Napik Wedos Laporakeun Saos," tegas Eneng.

(Hendra/Red)
LihatBukaKomentar
Advetorial