Bawaslu Cilegon Gelar Media Meeting, PWI: Jurnalis Harus Kedepankan Kode Etik
MATACYBER.COM | CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar Media Meeting di Sari Galuh, Grogol, Selasa (29/10/2024).
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari berbagai media di Kota Cilegon. Kegiatan tersebut bertujuan mendorong peran aktif media dalam pengawasan pemilu berbasis informasi, terutama menjelang rangkaian Pilkada.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu yang memberikan ruang bagi media untuk terlibat lebih dekat dalam pengawasan pemilu.
Ia menekankan bahwa media memegang peran krusial dalam menyajikan pemberitaan yang akurat dan berkualitas demi mendukung proses demokrasi yang transparan.
“Dengan adanya media meeting ini, kita bisa saling berbagi wawasan dan memastikan bahwa informasi yang sampai ke publik lebih akurat dan terpercaya, bukan sekadar katanya saja,” ujarnya.
Ketua PWI juga mengingatkan para jurnalis untuk selalu mengedepankan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan, terutama ketika berhadapan dengan isu-isu sensitif, seperti dugaan pelanggaran pemilu.
“Kode etik harus menjadi pedoman utama. Kita perlu bijak dalam menyajikan informasi agar produk jurnalistik yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka kepada media terkait pemberitaan mengenai pemilu. Namun, ia mengingatkan bahwa ada batasan dalam informasi yang dapat dipublikasikan, khususnya terkait proses penanganan pelanggaran pemilu.
“Kami selalu terbuka dalam hal pemberitaan. Namun, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan, terutama yang berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran. Informasi ini biasanya akan disampaikan setelah proses penanganannya selesai,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu lebih fokus pada upaya pencegahan pelanggaran daripada penanganan kasus. Pengawasan ketat dilakukan untuk mengurangi potensi pelanggaran, terutama selama masa kampanye.
“Kami memperketat pengawasan, baik terhadap laporan resmi maupun indikasi pelanggaran yang muncul, agar potensi pelanggaran bisa diminimalisir,” tutupnya. (Hendra/Red)