Foto: ilustrasi |
MATACYBER.COM | CILEGON - Pada hari terakhir pendaftaran peserta dan calon Ketua KADIN Cilegon untuk mengikuti Musyawarah Kota (MUKOTA) VI KADIN Kota Cilegon, terjadi insiden yang tidak menyenangkan terhadap wartawan yang sedang bertugas meliput acara tersebut. Proses pendaftaran ini berlangsung sejak 18 Agustus 2024 hingga 11 September 2024.
Kejadian ini bermula ketika wartawan yang sedang meliput, Mahsus dari Minuts Online, diduga mengalami pengusiran oleh pihak panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon melalui perantaraan seorang Office Boy (OB) pada Rabu, (11/9/2024), di sekretariat KADIN Kota Cilegon.
"Saya sangat menyayangkan perbuatan panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon yang menyuruh Office Boy melarang saya untuk meliput para calon peserta yang sedang mendaftar di dalam. Ini ada apa dengan tim panitia MUKOTA VI KADIN Cilegon? Kok seperti merasa terganggu dengan adanya wartawan yang sedang meliput? Aneh," ujar Mahsus.
Lebih lanjut, Mahsus mengungkapkan bahwa Office Boy tersebut mengaku bertindak atas instruksi panitia yang berada di lantai atas Sekretariat MUKOTA VI KADIN Cilegon.
"Kang, jangan di dalam, di luar saja (saya disuruh panitia)," ucap Mahsus menirukan perkataan OB KADIN Cilegon.
Mahsus menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, pasal 18 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang yang menghalangi pelaksanaan pasal 4 ayat 2 dan 3 dapat dikenai pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah.
"Pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin," tambah Mahsus.
Di sisi lain, H. Mabruri selaku Ketua Steering Committee (SC) MUKOTA VI KADIN Cilegon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa dirinya tidak berada di kantor saat kejadian.
"Siapa yang mengusir, Kang? Mohon info juga," ujar H. Mabruri dalam pesannya.
"Saya kebetulan lagi ada di Polres," tambahnya singkat.
Sementara itu, H. Fahmi, Ketua Organizing Committee (OC) MUKOTA VI KADIN Cilegon, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.
(Henz/Red)