MATACYBER.COM | CILEGON – Perselisihan kecil antara wartawan Minuts Online dengan Panitia Musyawarah Kota (Mukota) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon berakhir dengan musyawarah. Kesepakatan kekeluargaan tercapai setelah kedua belah pihak duduk bersama di ruang rapat Kadin, Jumat (12/9/2024).
Kesepakatan tersebut diwakili oleh Wakil Panitia Mukota, Isbatullah Ali Basja, yang didampingi oleh Mulyadi Sanusi, atau yang akrab disapa Cak Mul. Sementara dari pihak media, hadir Mahsus dan April dari Minutonline.co.id.
Isbat menjelaskan bahwa apa yang dikeluhkan oleh pihak media terkait dugaan pengusiran wartawan tidaklah tepat. Menurutnya, Mahsus yang menjalankan tugas peliputan tidak pernah dipermasalahkan, dan panitia selalu terbuka kepada media serta tamu lainnya.
“Mahsus dan media lainnya kami anggap sudah seperti bagian dari keluarga karena sering melakukan aktivitas peliputan di kantor Kadin selama Mukota ini. Jadi, jika ada kesan pengusiran, itu hanya kesalahpahaman. Hari ini semuanya sudah selesai, dan kami saling memaafkan,” ujar Isbat.
Ia berharap agar kesalahpahaman ini menjadi pelajaran bersama untuk saling menghargai tugas masing-masing antara panitia dan media, sehingga acara Mukota dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Mahsus dengan ksatria menyampaikan kronologi kesalahpahaman tersebut dan memohon maaf kepada pihak panitia. Ia menyadari bahwa perselisihan tersebut telah menimbulkan kegaduhan yang mengganggu proses Mukota Kadin Cilegon.
“Atas perselisihan ini, saya secara pribadi meminta maaf kepada Panitia Mukota Kadin karena hal ini sempat menimbulkan kegaduhan selama proses tahapan Mukota. Perselisihan ini menjadi pembelajaran bersama, dan saya ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memfasilitasi pertemuan kekeluargaan ini,” ungkap Mahsus.
Musyawarah diakhiri dengan sesi foto bersama antara Panitia Mukota yang diwakili oleh Isbatullah dan Cak Mul, serta Mahsus dan April.
(Hendra/Red)