Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Panwascam Bersihkan APK Dan APS Kampanye Di 22 Desa Kecamatan Gelumbang

Selasa, 24 September 2024 | 07.51 WIB Last Updated 2024-09-24T00:51:41Z

MATACYBER.COM | PALEMBANG ,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gelumbang Kabupaten Muaraenim melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ada di wilayahnya.

Sebelum melakukan pembersihan APK, terlebih dahulu dilaksanakan Apel Siaga Persiapan Patroli Masa Tenang yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Gelumbang pada Senin 23 September 2024 pagi. 

Ketua Panwascam Kecamatan Gelumbang Zahri Yanto, S.E., menyampaikan, pihaknya telah membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di ruang publik. Pembersihan APK ini dilakukan agar dimasa tenang kampanye tidak ada lagi baliho atau spanduk peserta Pemilu  yang masih terpasang.

"Hari ini kami dari Panwascam Kecamatan Gelumbang mulai membersihkan APK yang masih terpasang di ruang publik," katanya saat di temui di kantor Panwascam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim

Zahri Yanto, S.E., juga menegaskan pembersihan APK di 22 Desa yang ada di Kecamatan Gelumbang  ditargetkan akan selesai semua pada masa tenang.

"Ya, target kita adalah tiga hari untuk semua di bersihkan alat APK tersebut, Tidak ada kendala dalam pembersihan APK, hanya sedikit terkendala dengan APK yang berukuran besar dan dipasang di tempat yang tinggi sehingga harus menggunakan peralatan tambahan, Alhamdulillah sudah di fasilitasi oleh Pemkab muaraenim," terangnya.

Dia menambahkan, pembersihan APK ini seharusnya dilakukan oleh Tim Sukses masing-masing Peserta Pemilu namun berdasarkan pengalaman di Pemilu sebelumnya dan himbauan dari Bawaslu Kabupaten Muaraenim, maka pembersihan APK dilakukan oleh Panwascam dibantu Satpol PP serta Forkopimcam.

"Kami ikuti instruksi Bawaslu karena Pemilu sebelumnya tidak ada Timses yang secara sukarela membersihkan APK dan APS," ujarnya.

Liputan : Edo Wilantara

Tidak ada komentar:

               
         
close