Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

KPU Cilegon Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 | 23.19 WIB Last Updated 2024-09-24T02:26:23Z

MATACYBER.COM | CILEGON - Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Cilegon telah resmi menetapkan nomor urut tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung dalam Pilkada Cilegon 2024. Pengundian nomor urut ini berlangsung di Kantor KPU Cilegon pada Senin, 23 September 2024.

Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo mendapatkan nomor urut 1, diikuti oleh Helldy Agustian-Alawi Mahmud dengan nomor urut 2, dan pasangan Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun sebagai nomor urut 3.

Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman, menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat agar menjaga suasana kondusif selama proses Pilkada berlangsung. 

“Masyarakat harus saling menghargai perbedaan pilihan politik. Ketika pasangan calon turun ke masyarakat untuk berkampanye, tidak boleh ada aksi penolakan,” tegas Patchurrohman.

Ia juga menjelaskan bahwa kampanye resmi akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Selama masa kampanye tersebut, pasangan calon diizinkan untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. 

“Ini adalah waktu yang tepat bagi para calon untuk memperkenalkan program kerja mereka kepada warga Kota Cilegon,” tambahnya.

Patchurrohman menekankan bahwa para kandidat harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan terkait tempat kampanye. Lokasi seperti rumah ibadah dilarang keras untuk digunakan dalam aktivitas kampanye. 

“Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 dan PKPU Nomor 13, anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan kampanye,” jelasnya.

(Hendra/Red)

Tidak ada komentar:

               
         
close