Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

KPU Cilegon Minta Tiga Pasangan Calon Wali Kota Revisi Berkas Administrasi

Jumat, 06 September 2024 | 23.08 WIB Last Updated 2024-09-06T16:17:25Z

MATACYBER.COM | CILEGON – Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Cilegon, Urip Haryantoni, mengumumkan bahwa dalam tahapan penerimaan pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, terdapat tiga pasangan calon yang resmi mendaftar. 

Ketiga pasangan calon tersebut adalah Isro-Uyun yang diusung oleh dua partai politik, Helldy-Alawi yang didukung oleh lima partai politik, dan Robin-Fajar yang memperoleh dukungan dari delapan partai pengusul.

Selama proses pendaftaran, ketiga pasangan calon telah menjalani tes kesehatan di RSUD Banten. Hasil tes kesehatan serta berkas verifikasi administrasi dari ketiga pasangan calon telah diserahkan kepada KPU melalui aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024.

"Kemarin malam kami telah menyerahkan dua berkas hasil verifikasi administrasi melalui aplikasi SILON dan hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Banten. Penyerahan berkas dilakukan di hadapan Bawaslu yang bertugas mengawasi keabsahan persyaratan calon," ungkap Urip Haryantoni, Jum'at, (6/9/2024)

Dari hasil verifikasi KPU, ketiga pasangan calon diminta untuk melakukan perbaikan berkas administrasi dari tanggal 6 hingga 8 September 2024. Perbaikan ini diperlukan karena terdapat beberapa dokumen yang belum terbaca dengan jelas di aplikasi SILON.

"Kami mengingatkan kepada Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon untuk memastikan semua dokumen yang di-scan dapat terbaca dengan baik. Jika tidak terbaca, berkas tersebut akan dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," jelas Urip.

Proses verifikasi perbaikan berkas dijadwalkan berlangsung dari 9 hingga 14 September 2024. Setelah proses verifikasi selesai, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024 dan mengundi nomor urut pada 23 November 2024.

"Kami pastikan bahwa seluruh dokumen yang diunggah melalui aplikasi SILON harus memenuhi semua indikator yang telah ditetapkan. Hal ini penting agar proses pencalonan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi," tambah Urip Haryantoni.

Dengan adanya tahapan perbaikan berkas ini, KPU Kota Cilegon berharap semua pihak, termasuk LO dan pasangan calon, dapat bekerja sama dengan baik untuk menjaga kelancaran proses Pilkada Cilegon tahun ini.

(Hendra/Red)

Tidak ada komentar:

               
         
close