MATACYBER.COM | CILEGON – Tim gabungan Resmob Polda Banten, Resmob Polres Cilegon, dan Resmob Polres Lebak berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anak. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 22 September 2024, dan membuat masyarakat gempar.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanagara, melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Medikson, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima tersangka yang diduga terkait dengan pembunuhan ini.
“Kami telah mengamankan lima tersangka, baik mereka yang terlibat langsung dalam eksekusi maupun yang membantu proses pembuangan korban ke lokasi di Lebak,” ujar AKP Hardi Medikson pada Minggu malam (22/9/2024).
Dijelaskan lebih lanjut bahwa kelima pelaku terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki. Korban ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, tubuhnya terbungkus lakban di Pantai Muara Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Panggarengan, Kabupaten Lebak, Banten.
"Sampai saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Besok kami akan memberikan keterangan lebih lengkap mengenai kronologi dan motif pembunuhan saat rilis resmi," tambahnya.
Penemuan mayat anak perempuan ini mengejutkan masyarakat setempat, dan pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut. Kasus ini kini menjadi fokus utama Polres Cilegon dan Polda Banten dalam mengusut tuntas latar belakang pembunuhan yang keji ini.
Rilis resmi terkait kasus ini dijadwalkan akan disampaikan pada Senin (23/9/2024), di mana polisi akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kronologi, motif, serta identitas para tersangka.
(Hendra/Red)