Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

BPI KPNPA RI Desak Pj Gubernur Benahi Dunia Pendidikan di Sumsel, Copot Kepsek yang Bermasalah dan Tahan Ijazah Siswa

Rabu, 11 September 2024 | 18.11 WIB Last Updated 2024-09-11T11:11:03Z

MATACYBER.COM | PALEMBANG ,- Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) DPW Sumsel menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel. Rabu 11 September 2024. 

Kedatangan mereka mendesak Pj Gubernur Sumsel melalui Kepala Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi Kepala Sekolah yang dinilai sedang bermasalah.

Ketua BPI KPNPA RI DPW Sumsel, Feri Yandi mengatakan, aksi damai yang dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Pj Gubernur Sumsel untuk membatalkan Kepala Sekolah yang dilantik Sutoko diberikan SK PLH dan PLT karrna diduga tidak sesuai.

Selain itu, meminta Pj Gubernur untuk mengevaluasi telah kami sampaikan secara tertulis dan jelas karena dunia pendidikan di Sumatera Selatan sudah rusak parah sampai ke Internasional diduga akibat PLT Sutoko dan kawan-kawan.

“Kami juga meminta bapak Sekda Sumatera Selatan untuk tidak melindungi orang-orang yang merusak dunia pendidikan dan kami meminta PLT kadisdik membersihkan antek-antek Sutoko dan untuk mencopot juga kasus Popnas Sumsel yang tengah bergulir di Polda sumsel," ujarnya.

Tak hanya itu, Feri meminta Pj Gubernur Sumsel untuk segera mencopot beberapa Kepala Sekolah yang diduga menahan ijazah siswa yang tidak membayar uang komite dan uang pembangunan dan untuk mencopot kepala sekolah SMA dan diduga adanya penyimpangan dana bos di sekolah.

“SMA 19 Palembang yang diduga menahan ijazah siswa dan arogan dan adanya penyimpangan dana bos disekolah, SMA N 18 Palembang yang diduga menahan ijazah siswa dan arogan dan adanya penyimpangan dana bos, SMA N 16 Palembang yang diduga menahan ijazah siswa dan arogan dan adanya penyimpangan dana bos dN SMA 10 untuk segera di copot dari jabatannya kasus PPDB dan penyimpangan anggaran dana bos,” jelasnya.

Menurutnya, informasi yang disampaikan ini bukanlah fitnah namun informasi tersebut telah berkembang khususnya di Kota Palembang.

”Begitu juga dengan kepala SMKN 4 diduga tidak sesuai poksi dari SMA pindah ke SMK juga Bapak Sumin diduga bermasalah. seharusnya Pj terdahulu tidak memberikan jabatan karena dianggap kasus PPDB tahun 2023. Oleh karena itu kinerja Inspektorat Sumsel kami pertanyakan juga, kalau hal ini tidak me dapat perhatian tentunya kami akan demo besar-besaran lagi,” tegasnya.

Atas aksi tersebut, Eka Diani Hartini Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sumsel menyebut akan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan BPI KPNPA RI.

“Untuk ijazah akan segera kami tindaklanjuti dengan memanggil wali dan siswa itu, saya kira tidak mungkin tidak ada jalan keluarnya. Kemudian untuk yang lainnya akan kami sampailam ke Pimpinan nantinya,” kata dia saat menyambut aksi tersebut.

Liputan : Edo Wilantara

Tidak ada komentar:

               
         
close