Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Bawaslu Cilegon Ajak LSM, Ormas, dan OKP Berperan Aktif dalam Pengawasan Pilkada 2024

Kamis, 19 September 2024 | 15.02 WIB Last Updated 2024-09-19T08:02:48Z

MATACYBER.COM | CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon terus meningkatkan pengawasan menjelang Pilkada 2024 dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kepemudaan (OKP) sebagai mitra dalam pengawasan partisipatif.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Kamis, 19 September 2024, di The Royal Krakatau Hotel, dengan tema "Mari Awasi Bersama Pilkada 2024."

Subi'ah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mengajak LSM, Ormas, dan OKP untuk berperan aktif dalam mengawasi pemilihan umum di Kota Cilegon.

“Kegiatan hari ini seperti yang biasa kita lakukan, namun kali ini sasarannya adalah LSM, Ormas, dan OKP. Meskipun belum mencakup keseluruhan, kita akan mengadakan sosialisasi serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Subi'ah menekankan pentingnya peran serta masyarakat, terutama dari kalangan LSM dan Ormas, dalam membantu Bawaslu mengawasi Pilkada. Menurutnya, semakin banyak partisipasi masyarakat, semakin kuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran.

“SDM Bawaslu sangat terbatas, oleh karena itu kita mengajak mereka untuk menjadi mitra pengawasan. Ketika ada pelanggaran, kita harap mereka berani melaporkannya,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberanian masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, karena sering kali masyarakat merasa takut atau ragu.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menyampaikan bahwa identitas pelapor bisa dirahasiakan. Jadi, jangan takut untuk melapor jika ada pelanggaran,” jelas Subi'ah.

Selain itu, Subi'ah menyebutkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai dasar hukum pelaporan pelanggaran.

“Kemarin ada yang melaporkan pelanggaran, namun kami belum bisa menindaklanjutinya karena dasar hukumnya belum kuat, sebab pasangan calon belum ditetapkan. Sekarang, ketika pasangan calon sudah ada, pelanggaran bisa langsung ditindaklanjuti,” paparnya.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, LSM, Ormas, dan OKP di Cilegon dapat berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada 2024.

(Hendra/Red)

Tidak ada komentar:

               
         
close