Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Pendaftaran Calon Ketua Kadin Kota Cilegon Periode 2024-2029 Dimulai: H. Mabruri Jelaskan Aturan dan Kontribusi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 14.25 WIB Last Updated 2024-08-20T07:25:53Z

MATACYBER.COM | CILEGON - Tahapan perebutan kursi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon untuk periode 2024-2029 resmi dimulai pada Minggu, 18 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga 11 September 2024.

H. Mabruri, S.Pd, Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Kota (MUKOTA) Kadin Kota Cilegon, menjelaskan bahwa semua tahapan pendaftaran telah dijalankan sesuai dengan Peraturan Organisasi Kadin.

“Sesuai dengan peraturan organisasi (PO) Kadin, pengumuman jadwal dan tahapan Musyawarah Kota (MUKOTA) wajib diumumkan H-1 bulan sebelumnya. Waktu pendaftaran calon ketua Kadin telah ditetapkan mulai 18 Agustus 2024 hingga 11 September 2024. Kami telah berkoordinasi dengan Kadin Banten mengenai hal ini,” ujar H. Mabruri.

H. Mabruri juga menjelaskan bahwa seluruh mekanisme dan tahapan MUKOTA mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) Organisasi Kadin, sebagaimana diatur dalam Skep/285/DP/IX/2023 mengenai Peraturan Organisasi dan Pedoman Penyelenggaraan MUKOTA Kadin. Salah satu ketentuan yang diatur adalah kontribusi bagi calon kandidat ketua Kadin.

“Dana partisipasi untuk calon kandidat ditetapkan sebesar Rp500 juta, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 4 peraturan organisasi tersebut (Keputusan Dewan Pengurus Kadin Indonesia nomor: Skep/285/DP/IX/202023),” sambung H. Mabruri.

Beliau menegaskan bahwa tidak ada perubahan atau tambahan aturan di luar ketentuan yang sudah ditetapkan. “Semua proses harus sesuai dengan ketentuan organisasi. Tidak ada hal baru yang akan diterapkan baik dalam kepanitiaan maupun kepengurusan,” tegasnya.

Hingga saat ini, dua hari setelah pembukaan pendaftaran, belum ada calon yang mengambil formulir pendaftaran. “Mungkin akan ada calon yang mendaftar menjelang akhir periode pendaftaran. Semua peserta yang mendaftar harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA),” tambah H. Mabruri.

Musyawarah Kota (MUKOTA) Kadin Kota Cilegon direncanakan akan dilaksanakan pada 18 September 2024 di Hotel The Royal Krakatau.

(Hendra/Red)

Tidak ada komentar:

               
         
close