MATACYBER.COM | CILEGON - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) Resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pencalonan Walikota Dan Wakil walikota Cilegon Kepada Robinsar Dan Fajar Hadi Prabowo.
Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar Diserahkan Langsung kepada Robinsar yang di dampingi oleh Ketua DPD II Golkar Cilegon Hj.Ratu Ati Marliati Dan Ketua Dewan Pertimbangan DPD II partai Golkar H. Tb. Iman Ariadi Oleh Wakil Ketua Umum ( Waketum ) Ahmad Doli Kurnia dan Sekretaris DPD Golkar Jabar MQ Iswara.
Robinsar Bakal Calon Wali Kota Cilegon saat di konfirmasi pada hari Jum'at (9/08/2024) malam, usai acara Silaturahmi dan sosialisasi di wilayah Bendungan, kecamatan Cilegon, membernarkan bahwa SK DPP tersebut untuk pencalonan Walikota Cilegon kepada dirinya.
"Ya Alhamdulillah memang benar SK dari DPP untuk pencalonan walikota Cilegon di serahkan kepada saya," ucap Robinsar.
Robinsar juga mengatakan, SK tersebut bukan hanya untuk pencalonan Walikota, akan tetapi Wakil nya juga. DPP memberikan SK Wakil Wali Kota nya yaitu Fajar Hadi Prabowo dari partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Insyaallah, dalam waktu dekat kami (Robinsar - Fajar) akan mendeklarasi bersama, tinggal menunggu dari PPP," ujarnya.
"Semoga Niat baik kita untuk maju di pilkada 2024 ini diberikan kelancaran dan kemudahan sampai akhir nanti," pungkasnya.
(Hendra/Red)