MATACYBER.COM | Sumedang - Masyarakat Adat Rancakalong, kembali mengadakan ritual Upacara Adat Ngalaksa, di kawasan Desa Wisata, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Upacara Adat Ngalaksa ini, merupakan salah satu tradisi yang biasa dilakukan oleh Masyarakat Adat Rancakalong, sebagai bentuk syukur atas hasil panen padi yang mereka peroleh.
Pelaksanaan kegiatan atraksi budaya Upacara Adat Ngalaksa kali ini, dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Sumedang Yudia Ramli, pada Selasa, 2 Juli 2024.
Seperti biasanya, Upacara Adat Ngalaksa ini, selalu dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan atraksi budaya, mulai dari pagelaran "Nyi Pohaci Ngaraksa Diri", pertunjukan Seni Rengkong, Seni Tarawangsa dan Pencak Silat.
Menurut Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli, ritual budaya Upacara Adat Ngalaksa Rancakalong ini, merupakan salah satu kekayaan budaya yang dimiliki masyarakat Sumedang.
"Ini merupakan aset yang tak ternilai dalam rangka pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah, terlebih saat ini Sumedang telah melaksanakan kebijakan Sumedang sebagai Puseur Budaya Sunda, jadi sudah seharusnya budaya ini dilestarikan," kata Yudia.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Sumedang juga memberikan apresiasi kepada masyarakat adat Rancakalong, yang telah menjaga dan melestarikan tradisi leluhur Upacara Adat Ngalaksa ini dengan sangat baik.
Yudia berharap, tradisi Upacara Adat Ngalaksa ini bisa tetap dilestarikan hingga ke generasi berikutnya. "Momentum ini dapat dikatakan sebagai upaya untuk menjaga serta menumbuhkan kembali falsafah dan budaya luhur masyarakat Sunda demi kepentingan dan kelangsungan kehidupan bagi generasi mendatang," tutur Yudia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Upacara Adat Ngalaksa, Mumun Sutarsah menyebutkan, tradisi Upacara Adat Ngalaksa ini merupakan bagian penting dari warisan budaya masyarakat Rancakalong.
"Selain sebagai bentuk ungkapan syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan pelestarian budaya, upacara ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan di antara warga masyarakat," ujar Mumun.
Mumun juga menyampaikan, acara ritual Upacara Adat Ngalaksa ini, rencananya akan berlangsung selama dua hari, terhitung mulai tanggal 2 sampai tanggal 3 Juli 2024.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat menjaga dan melestarikan kekayaan budaya leluhur yang telah menjadi identitas diri masyarakat Rancakalong.
"Rasa kebersamaan yang tercermin dalam Upacara Adat Ngalaksa ini, mudah-mudahan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk menjaga keharmonisan dan keberagaman budaya di lingkungan kita," tutur Mumun.
Dalam acara budaya Upacara Adat Ngalaksa tersebut, dilaksanakan pula penyerahan Sertifikat dari Kemendikbud tentang Penetapan Ngalaksa dan Tarawangsa sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Jawa Barat kepada Camat dan pelaku seni. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan voucher belanja untuk 5 KK miskin ekstrem di wilayah Kecamatan Rancakalong oleh Pj Bupati Sumedang.
Liputan:
(Asep Suherman.SH)