Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Masa Koalisi Aksi Pergerakan Geruduk Kantor Pemkot Serang

Kamis, 06 Juni 2024 | 19.56 WIB Last Updated 2024-06-06T12:56:14Z

MATACYBER.COM | Kota Serang - Masa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Pergerakan dari LSM, Geger Banten, LSM GP2B  kota Serang, LSM RP - NKRI, dan LSM KPK - Nusantara Perwakilan Banten Gerudug Kantor Walikota Serang perihal adanya Ruislag atau Tukar Guling Tanah Milik pemerintah kota Serang dan Tanah Milik PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera. Sebagaimana di tahun 2020 sampai Tahun 2024 belum ada kepastian dan penyelesaian Ruislag Tukar Guling dimaksud.

Edi Supriadi, Korlap Koalisi Aksi Pergerakan mengatakan, dengan begitu alotnya Ruislag atau Tukar Guling Tanah Milik pemerintah kota Serang dan Tanah Milik PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera dan Sampai ke Inspektur Kemendagri. 

Menurutnya, ini jelas adanya ketidaksesuaiannya dalam Ruislag tersebut. 

"Kalau memang Ruislag 
Tukar Guling tersebut merugikan pemerintah kota Serang dan nantinya adanya persoalan hukum, lebih baik Evaluasi saja dan bila perlu dibatalkan. Jangan Samapi adanya Ruislag atau Tukar guling Tanah Milik pemerintah kota Serang manjadi tidak manfaat bagi warga kota Serang," ujar Edi dalama aksinya pad, Kamis (6/6/2024).

Amrul, Danlap Koalisi Aksi Pergerakan juga mengatakan, dengan adanya Ruislag atau Tukar Guling Tanah Milik Pemerintah kota Serang dan Tanah Milik PT.Bersama Kembang Kerep Sejahtera bila terjadi. 

"Kami minta kepada Pemkot Serang untuk dipublikasikan dan kami juga Koalisi Aksi Pergerakan provinsi Banten akan mengawal adanya Ruislag Tukar Guling Tanah Milik pemerintah kota Serang dan PT. Bersama Kembang Kerep Sejahtera Sampai tuntas dilaksanakan. Dan kami ingatkan kepada Pemkot Serang untuk Transparan jangan sampai ditutup-tutupi nantinya sial Ruislag tersebut," paparnya.

Dan Dudi Suryadi yang juga Danlap Koalisi Aksi Pergerakan dengan Komentar, "Saya hanya bisa mengawal adanya Ruislag atau Tukar guling Tanah Pemkot Serang bilamana adanya terjadi persoalan akan kami adukan ke pihak Penegak Hukum," lanjutnya.

Dari hasil pantauan di kantor  Walikota Serang kamu liput dan dari perwakilan perwakilan  kota serang Asda 1 mengatakan. 

"Ruislag atau Tukar Guling Tanah Milik pemerintah kota Serang sedang dalam proses pengkajian bila Ruislag atau Tukar Guling Tanah Milik pemerintah kota Serang merugikan pemerintah kota serang akan dievaluasi kembali agar pemerintah kota Serang diuntungkan," ujarnya.

(Hendra/Red)

Tidak ada komentar:

               
         
close