MATACYBER.COM | Cilegon. Pernyataan salah satu Akademisi Cilegon terkait pembangunan PT. Chandra Asri Akali (CAA) yang mengatakan bahwa project tersebut dilaksanakan sebelum/tanpa adanya perijinan AMDAL dan ijin lingkungan dinilai tidak tepat.
Menurut salah satu aktivis Cilegon, Martin Mardini mengatakan bahwa pembangunan PT.CAA ada di wilayah Objek Vital Nasional, tentunya sudah menjadi menjadi perhatian dari pihak keamanan Objek Vital Nasional.
"Ini pekerjaannya di Obvitnas, masa iya di bilang tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan, pembangunan PT.CAA di kawasan objek vital nasional pasti memiliki dokumen AMDAL," ungkap Martin menyanggah pernyataan Akademisi Cilegon. Selasa (11/06/2024).
Lanjutnya. Jika persoalan AMDAL/ijin lingkungan belum ada tentunya dari awal pasti kegiatan tersebut di hentikan oleh pihak terkait nyatanya sudah 8 bulan berjalan.
"Ini kegiatan sudah 8 bulan ga mungkin ga ada pengawasan dari pihak terkait, dan pasti kalau tidak memiliki AMDAL ga mungkin pekerjaan dilaksanakan," tegasnya.
(Hendra/Red)