• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Temuan Dugaan Kecurangan Pemilu di Dapil 4 Pulomerak-Grogol: Langkah Menuju Keadilan Demokrasi

    Redaksi_Matacyber.com
    Senin, 04 Maret 2024, 09:52 WIB
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | Cilegon, - Partai PDI Perjuangan dan tim sukses caleg Dapil 4 Pulomerak-Grogol mengungkapkan temuan yang mengindikasikan adanya dugaan kecurangan dan kerugian dalam proses rekapitulasi suara di beberapa tingkat kecamatan. 

    Temuan ini menyoroti peningkatan yang mencolok dalam jumlah suara untuk beberapa partai politik di hampir empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.


    Dalam beberapa kasus, seperti di TPS 36, 39, dan 43 di Kelurahan Tamansari, terdapat peningkatan yang signifikan dalam jumlah suara bagi beberapa partai politik.

    "Sebagai contoh, di TPS 36, suara yang seharusnya diperoleh oleh partai Nasdem sebanyak 34 suara malah meningkat menjadi 36 suara. Fenomena serupa juga terjadi di TPS lainnya, seperti di TPS 39, di mana partai PPP yang seharusnya mendapat 9 suara malah tercatat sebanyak 41 suara dalam C Plano," ungkap Agil Arrasyidi Tim Pemenangan Amin P Napitupulu, Minggu, 3 Maret 2024.

    Tidak hanya itu, temuan tersebut juga menyoroti kerugian suara yang dialami oleh Partai PDI Perjuangan dan beberapa caleg nya.

    "Contohnya terjadi di TPS 24 Mekarsari, di mana suara partai yang seharusnya tercatat sebanyak 15 suara, namun hanya terhitung sebanyak 5 suara dalam C1. Selain itu, suara caleg dari beberapa kelurahan dan lebih dari 15 TPS juga dianggap tidak sah," tambahnya.

    Dalam menanggapi temuan ini, pihak Partai dan tim sukses caleg Amin P Napitupulu menolak hasil penghitungan suara dan melaporkan kecurangan dan kerugian yang terjadi kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Mereka juga akan meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang secara transparan di Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

    "Langkah selanjutnya yang diambil adalah melaporkan kejadian dan temuan tersebut kepada Bawaslu Cilegon. Kami meminta agar pihak Bawaslu dan KPU dapat bersikap adil dan transparan dalam menangani masalah ini," tegasnya.

    Melalui langkah-langkah ini, Partai PDI Perjuangan dan tim sukses caleg Dapil 4 Pulomerak-Grogol berharap dapat menegakkan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi, serta memastikan bahwa hasil pemilihan umum mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya. (*/Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini