• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Hari Raya Nyepi, Satu Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Khusus

    Redaksi_Matacyber.com
    Senin, 11 Maret 2024, 15:27 WIB
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | Karang Intan,  - Satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Antil bin Muhyar, terima Remisi Khusus Nyepi dengan besaran satu bulan, Senin (11/3/2024). 

    Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, pada momen perayaaan Hari Raya Nyepi 1946 Saka di Lapas.

    “Saya mewakili jajaran Lapas Narkotika Karang Intan mengucapkan selamat atas remisi khusus yang didapatkan. Tentu remisi tersebut harus dimaknai dan dijadikan motivasi untuk terus bisa mengikuti pembinaan dengan baik, tidak melakukan pelanggaran, sehingga tahun depan diusulkan kembali untuk mendapatkan remisi khusus,” ujar Wahyu.

    Remisi diberikan kepada setiap warga binaan yang aktif mengikuti pembinaan, melaksanakan kewajiban dan tidak melakukan pelanggaran peraturan selama berada di Lapas. Remisi nyepi diberikan bersifat khusus sehingga hanya warga binaan beragama Hindu yang mendapatkannya.

    Wahyu menambahkan, seluruh warga binaan mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan remisi, dengan mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah terpenuhinya persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. 

    “Kita akan mengusulkan semua warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, karena hal tersebut merupakan hak mereka dan kita memastikan untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada setiap warga binaan, dalam hal ini layanan integrasi,” tambahnya

    Selepas penyerahan surat keputusan, Antil mengaku senang atas remisi yang diperolehnya dan dirinya berterima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan karena telah mengusulkan dirinya untuk mendapatkan remisi khusus nyepi tahun 2024.

    “Saya sangat senang dan berterima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan, karena saya telah diusulakan untuk mendapatkan remisi nyepi tahun ini, dan bisa kembali mendapatkannya” pungkasnya singkat. (*/Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini