Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Bawaslu Cilegon Pastikan Tidak Ada Penggelembungan Suara PSI Di TPS 4 Bulakan Cibeber

Selasa, 05 Maret 2024 | 19.01 WIB Last Updated 2024-03-05T16:43:44Z
Foto: Ilustrasi. 

MATACYBER.COM | Cilegon, - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon telah menindaklanjuti informasi dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam pemilihan legislatif DPR RI yang viral di TPS 4 Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Penggelembungan perolehan suara PSI yang viral tersebut terdapat pada APLIKASI SIREKAP yang tidak akurat dalam membaca formulir c hasil plano sehingga yang seharusnya pada TPS 4 Bulakan surat suara yang tidak sah berjumlah 69 suara dan suara PSI berjumlah 1 suara. 

"Akan tetapi, yang terjadi sebaliknya suara PSI berjumlah 69 suara dan surat suara tidak sah berjumlah 1 suara," Kata Alam Arcy Ashari, S.Kom, melalui pesan tertulis Senin (05/04/2024).

Namun demikian, Kata Alam, Bawaslu kota Cilegon memastikan informasi yang viral tersebut tidak benar oleh karena penghitungan rekapitulasi suara berjenjang secara manual yang dilakukan dari tingkat PPK Kecamatan hingga tingkat Kota baik PPS/PPK, Pengawas dan saksi Partai yang telah selesai dilakukan pada 2 hari yang lalu tidak ada perbedaan atau permasalahan penggelembungan suara perolehan untuk PSI dalam pemilihan legislatif DPR RI 2024 di TPS 4 Bulakan. 

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta Pemilu itu berdasarkan rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan secara manual berjenjang, sehingga data Sirekap bukan menjadi patokan untuk penetapan raihan suara seorang calon atau partai politik atau hanya sebagai alat bantu pantau proses perhitungan suara yang dapat diakses oleh publik," Tutup Alam. (Hendra/Red)

Tidak ada komentar:

               
         
close