MATACYBER.COM | Cilegon,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon telah mengintensifkan pengawasan terhadap truk-truk yang membawa muatan pasir basah dan melebihi kapasitas di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS). Operasi ini dilakukan setiap hari sebagai langkah untuk menegakkan kedisiplinan dan keselamatan dalam lalu lintas.
Foto: Lutfi, Kepala Seksi Pengawasan Pengemudi dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Cilegon. |
Lutfi, Kepala Seksi Pengawasan Pengemudi dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Cilegon, menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh truk-truk tersebut.
"Kami melanjutkan program ini sesuai dengan instruksi yang kami terima dari walikota Cilegon terkait pengawasan kendaraan dan transportasi tambang di ruas jalan Aat Rusli/JLS Kota Cilegon," ujarnya pada Rabu, 28/02/2024).
Menurut Lutfi, pelanggaran-pelanggaran tersebut sering terjadi karena kurangnya pemahaman akan peraturan yang berlaku. Sebagian sopir tidak memahami aturan tersebut, sementara yang lain tetap memilih untuk melanggar dengan membawa muatan melebihi batas yang diperbolehkan.
"Ada yang kurang memahami aturan, ada juga yang dengan sengaja melanggar, misalnya dengan berhenti di warung atau melakukan perbaikan ban di pinggir jalan," jelasnya.
Lutfi juga mengajak para pelanggar untuk patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan.
"Kami sudah memberikan himbauan kepada sopir-sopir truk pengangkut pasir basah dan muatan ODOL untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku," katanya.
Dishub Kota Cilegon menegaskan bahwa jika himbauan tersebut diabaikan, mereka akan memberlakukan sanksi tegas berupa penilangan.
"Kami akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan mempromosikan budaya berlalu lintas yang bertanggung jawab di masyarakat. (Hendra/Red)