• Jelajahi

    Copyright © Matacyber.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan


    Lima Petugas Lapas Narkotika Karang Intan Dilantik Sebagai PTPS Pemilu 2024

    Redaksi_Matacyber.com
    Senin, 22 Januari 2024, 14:03 WIB
    masukkan script iklan disini


    MATACYBER.COM | Karang Intan, – Lima orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, dilantik dan diambil sumpah sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Kecamatan Karang Intan, Senin (22/1/2024).

    Petugas PTPS tersebut nantinya bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di lima TPS yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan.

    Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, mengucapkan selamat atas pelantikan yang diikuti anggotanya. Dirinya berharap PTPS Lapas Narkotika Karang Intan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk suksesnya penyelenggaraan pemungutan suara di satuan kerja yang dipimpinnya tersebut.

    “Selamat atas pelantikan PTPS Lapas Narkotika Karang Intan, terus semangat dan professional dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 di lima TPS yang ada di Lapas. PTPS harus memastikan tidak terjadi pelanggaran pemilu, dan pemungutan suara nantinya berlangsung lancar, aman dan damai hingga akhir,” ungkap Wahyu.

    Adapun lima petugas Lapas Narkotika Karang Intan tersebut yakni; Yanto Robiyantoro, Ariadi, Agus Salim, Arbiansyah dan Fathurrahman.

    Pelantikan PTPS diawali pembacaan surat keputusan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karang Intan oleh Sekretaris, Nur Rasyid, kemudian dilanjut pengambilan sumpah dan janji PTPS oleh Ketua Panwascam Karang Intan, Mirwansyah, pembacaan pakta integritas PTPS oleh perwakilan PTPS sekaligus penandatanganannya.

    Pada acara pelantikan tersebut, hadir pula Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Muhaimin. Ia menegaskan bahwa PTPS bagian dari Bawaslu dan menjadi ujung tombak saat pelaksanaan Pemilu 2024.

    “PTPS ini bagian dari Pemilu di bawah Bawaslu, untuk melaksanakan tugas teknis pada pemungutan suara 14 Februari 2024 mendatang. PTPS harus mampu melakukan tindak pencegahan, mengingatkan, dan mengawasi proses pemilihan mulai dari persiapan hingga pergerakan hasil suara tersebut,” ujarnya.

    Lebih jauh Muhaimin menambahkan, nantinya PTPS akan mendapatkan kelengkapan pelaksanaan tugas, salah satunya aplikasi berbasis android. PTPS juga akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengawasan agar pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan yang ada.

    “Keberadaan kita di TPS dengan tanggung jawab moril dan tanggung jawab negara, sehingga diperlukan pengetahuan dan aturan dengan mengikuti bimtek nantinya,” pungkas Muhaimin. (Rhn/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini